Pekan Depan Romy Serahkan Susunan Pengurus PPP ke Kemenkumham
Berkas yang belum disampaikan adalah daftar formatur partai.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sanpai saat ini, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Munas 2016 Jakarta belum mengantongi Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Ketua DPP PPP Romahurmuziy alias Romy menyebut pihaknya belum menyampaikan seluruh berkas yang dibutuhkan kementerian sebagai syarat keluarnya SK Kemenkumham.
Berkas yang belum disampaikan adalah daftar formatur partai.
"Alhamdulilah sudah (hampir) selesai, tinggal sedikit lagi, satu dua hari (lagi) kita bisa daftar ke Kemenkumham," ujar Romy kepada wartawan di rumah dinas Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (21/4/2016) malam.
Setelah semua berkas diserahkan ke Kemenkumham, diharapkan kementerian bisa segera mengeluarkan SK kepengurusan partai sehingga konflik kepengurusan yang terjadi selama dua tahun terakhir, dapat disudahi.
Kata dia, daftar pengurus partai berlambang ka'bah versinya akan sangat gemuk. Pasalnya dalam kepengurusan tersebut, juga ditampung pengurus partai kubu Djan Faridz.
"Akan akomodatif, tidak terhindar dari dinamika yang terjadi dua tahun terakhir," terangnya.
Sementara itu,i a juga masih membujuk Ketua Umum DPP PPP versi munas Ancol yakni Djan Farid untuk dapat ikut membangun partai bersamanya.
Romy mengklaim bahwa pihaknya sudah sukses merangkul orang-orang di sekitar Djan Faridz.
"Saya terus membangun jalur komunikasi yang baik dengan pak Djan Faridz," ujarnya.