Waryono Abdul Ghofur: Kewajiban WNI Menjaga NKRI, Bukan Meneror dan Memecah Belah
Indonesia adalah negara yang menjunjung tinggi perbedaan dan menghormati kemajemukan suku dan budaya
Editor: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Indonesia adalah negara yang menjunjung tinggi perbedaan dan menghormati kemajemukan suku dan budaya sesuai dengan ideologi Pancasila.
Karena itu semua warga negara Indonesia wajib saling menghormati antar sesama serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari berbagai gangguan, baik dari dalam maupun dari luar negeri.
“Sebagai warga negara Indonesia, kita harus bisa membela negara ini dari berbagai upaya untuk memecahbelah NKRI. Ancaman nyata yang dihadapi bangsa Indonesia adalah masuknya paham radikal dan terorisme yang jelas-jelas bertentangan dengan ideologi bangsa Indonesia yaitu Pancasila,” ungkap Pembantu Rektor 2 Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, DR. Waryono Abdul Ghofur, MA, Jumat (22/4/2016).
Menurut Waryono, saat ini bangsa Indonesia tengah menghadapi ancaman besar dari pengikut paham radikalisme dan terorisme, terutama kelompok militan, Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
Hal itulah yang wajib diantisipasi seluruh elemen bangsa, karena ancaman ISIS ini bukanlah sekadar isapan jempol belaka, tetapi telah menyebar bagai virus yang mematikan.
Tidak hanya menyerang bangsa Indonesia dari sisi ideologi dan pemahaman, aksi terorisme ini malah telah terjadi di Indonesia. Sejak Bom Bali sampai terakhir Bom Thamrin, menjadi bukti, bahwa negara ini tengah menghadapi ancaman besar.
Dengan begitu, tidak ada lain bagi bangsa Indonesia, selain menghadapi dan mencegah agar aksi terorisme itu tidak terjadi lagi di Bumi Nusantara.
“Tugas warga negara itu membela negaranya agar negara itu tetap utuh dan tidak terganggu dengan berbagai hal yang membuat negara itu hancur. Tidak hanya pengaruh dari luar seperti ISIS, pengaruh dari dalam pun juga harus diantisipasi. Musuh dalam selimut seperti itu justru lebih repot. Mereka seolah-olah bertindak atas negara dan agama, padahal tindakan mereka justru ingin menghancurkan agama,” terang Waryono.
Contoh musuh dalam selimut itu, lanjut Waryono, adalah para pelaku aksi terorisme dan penyebar paham radikalisme yang justru warga negara Indonesia sendiri. Itu dibuktikan dengan banyaknya orang Indonesia yang menjadi pengikut ISIS.
Bahkan mereka rela melakukan tindakan-tindakan kekerasan, bahkan bom bunuh diri, yang korbannya justru saudara sesama Bangsa Indonesia. Jelas tindakan itu tidak dibenarkan.
Tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga melanggar ajaran agama yang tidak membenarkan tindakan kekerasan, apalaagi membunuh sesama manusia.
“Jelas tindakan radikalisme dan terorisme itu tidak boleh, baik secara hukum negara maupun agama. Namanya merusak dan merongrong, apalagi membunuh, dimanapun pasti tidak dibenarkan,” tutur Waryono.
Waryono mengingatkan, bangsa Indonesia harus jeli dalam melihat potensi-potensi yang membuat negara ini menjadi terpuruk dan semakin jauh dari cita-cita para pendiri bangsa dulu.
Dulu proklamator Republik Indonesia Ir. Soekarno pernah menyebut bahwa kemerdekaan itu adalah gerbang emas bagi bangsa Indonesia untuk menuju masa depan yang lebih baik.
Dengan demikian, tugas warga negara Indonesia adalah bagaimana mengisi kemerdekaan itu dengan hal-hal yang produktif dan otomatis menjaga perdamaian dan keutuhan NKRI.
“Makanya orang-orang yang terkena paham radikalisme dan terorisme itu perlu disadarkan. Mereka harus tahu bahwa paham itu salah. Mereka juga harus tahu tindakannya itu untuk membela siapa. Kalau mereka mengaku WNI, konsekuensinya mereka harus berperan menjaga keutuhan bangsa. Tapi sebaliknya, bila justru ingin menghancurkan NKRI, mereka jelas bukan orang Indonesia,” jelas Waryono.
Sebagai orang yang setiap hari bergelut dengan bidang agama Islam, Waryono mengajak semua pihak, terutama bagi para pendidik, untuk menyebarkan pemahaman agama yang benar. Menurutnya tidak ada satu pun agama yang mengajarkan kekerasan.
“Untuk dunia pendidikan, harus dibuat kurikulum mulai dari tingkat paling bawah sampai atas, tentang cinta tanah air, bangsa dan agama. Yang semua itu bertujuan untuk keutuhan dan perdamaian dan kesejahteraan NKRI. Kalau kita bersatu dan sejahtera, otomatis tawaran paham-paham radikalisme dan terorisme itu akan sudah merasuki bangsa Indonesia,” urainya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.