BNN: Seorang AKP Tidak Mungkin Punya Duit Lebih Dari Rp 500 Juta
Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menetapkan AKP Ichwan Lubis sebagai tersangka pencucian uang hasil bisnis narkoba sebesar Rp 2,3 miliar.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menetapkan AKP Ichwan Lubis sebagai tersangka pencucian uang hasil bisnis narkoba sebesar Rp 2,3 miliar.
Kini Kasat Narkoba Polres belawan tersebut ditahan di kantor BNN, Jakarta.
Meskipun sudah berada di BNN sejak Kamis (21/4/2016), tetapi AKP Ichwan Lubis hingga kini belum menjalani tes kandungan narkoba.
"Belum. Karena pada saat penangkapan dia, tidak ada hubungannya dengan narkotika. Tapi, memang baru sumber uangnya (Rp2,3 miliar) saja yang berlatar belakang narkotika," kata Kabag Humas BNN, Kombes Slamet Pribadi saat dihubungi, Sabtu (23/4/2016).
Slamet mengakui uji kandungan narkoba terhadap tubuh tersangka perlu dilakukan untuk mengetahui yang bersangkutan pernah menggunakan narkoba atau tidak.
Apalagi, AKP Ichwan Lubis yang merupakan lulusan Secapa itu selalu bertugas di bidang narkoba sepanjang karirnya di kepolisian.
"Biasanya meski tersangka TPPU, ada tes urine, ada juga yang tidak. Tapi, bisa saja nanti di tengah-tengah proses penyidikan kami lakukan tes urine," jelas Slamet.
Menurut Slamet kandungan narkotika dalam tubuh seseorang bisa hilang dalam jangka waktu tiga bulan.
AKP Ichwan Lubis selaku Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, ditangkap tim BNN di rumahnya, Medan, Kamis (21/4/2016).
Dia terendus tim BNN menerima dana Rp 2,3 miliar dari bandar narkoba Togiman alias JT Toni.
Togiman mengendalikan peredaran narkoba dari Lembaga Pemasyarakatan Lubuk Pakam.
Pemberian uang yang berasal dari hasil bisnis narkoba Togiman itu diduga untuk menutup kasus rekan Togiman yang juga bandar narkoba, Achin alias MR yang sebelumnya ditangkap BNN.
Selain uang tunai sebesar Rp 2,3 miliar, tim BNN yang bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga mendapati adanya dana sekitar Rp 8 miliar di rekening AKP Ichwan Lubis.
Asal-usul uang di rekening perwira polisi itu sedang ditelusuri.
Kombes Slamet Pribadi mengakui, perlu dicurigai jika seorang polisi berpangkat AKP mempunyai uang hingga miliaran rupiah.
Belum lagi rumah mewah milik AKP Ichwan Lubis di Medan.
"Seorang AKP nggak mungkin punya duit lebih Rp 500 juta. Kecuali dia punya kebun sawit. Apalagi miliaran rupiah," ujarnya.