Luhut Panjaitan:Saya Merasa Dirugikan
Luhut Binsar Pandjaitan merasa dirugikan dengan desain cover majalah tempo yang membuatnya seakan melakukan sesuatu yang merugikan negara.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Rachmat Hidayat
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan merasa dirugikan dengan desain cover majalah tempo yang membuatnya seakan melakukan sesuatu yang merugikan negara.
Ia merasa dituding telah merugikan negara. "Saya merasa dirugikan dengan desain sampul majalah tersebut, seolah-olah saya merugikan negara," ujar Luhut saat ditemui di Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (25/4/2016).
Terkait dengan pemberitaan dalam majalah Tempo, dirinya mengaku hal tersebut terjadi sebelum ia menjadi seorang pejabat.
"Masalah yang diangkat dalam pemberitaan majalah (tempo) tersebut, ketika saya tidak menjadi pejabat publik atau tidak menjadi menteri," tegasnya.
Luhut memaparkan, dalam menjalankan usaha, ia selalu taat pada peraturan yang berlaku.
"Dalam menjalankan usaha, saya juga berusaha menaati, dan tidak melanggar peraturan yang ada," imbuhnya.
Menurutnya, sejak 31 Desember 2014, ia sudah meletakkan jabatannya dalam perusahaan PT Toba Bara Sejahtera Tbk yang terkait dengan Mayfair International Ltd.
"Sejak 31 Desember 2014, saya sudah melepaskan semua jabatan di perusahaan (PT Toba Bara Sejahtera Tbk), saat ini perusahaan tersebut dikelola oleh orang-orang yang profesional dibidangnya," jelasnya
Menanggapi mengenai harta kekayaan yang ia miliki, menurutnya, ia telah melaporkan semua asetnya secara transparan.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), sesuai dengan aturan yang ada.
"Semua kekayaan yang saya miliki telah saya laporkan dalam LHKPN secara transparan, sesuai dengan aturan yang berlaku," tandasnya.
Sebelumnya, investigasi yang dilakukan majalah Tempo menuding Menteri Koodinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan diberitakan namanya terkait dengan dokuman yang ada di Panama Papers.
Dugaan tersebut mengacu pada bocoran dokumen dari firma hukum Mossack Fonseca, yang mengungkapkan nama Luhut sebagai Direktur tunggal Mayfair International Ltd.
Mayfair International Ltd merupakan perusahaan offshore yang berbasis di Seychelles, negara kepulauan di Samudera Hindia bekas jajahan Inggris, dan didirikan pada 29 Juni 2006.
Mayfair dimiliki oleh dua perusahaan, yakni PT Persada Inti Energi serta PT Buana Inti Energi. Kedua perusahaan tersebut diduga memiliki kaitan dengan PT Toba Bara Sejahtera Tbk yang merupakan perusahaan milik Luhut.
PT Persada Inti Energi disebut-sebut milik PT Pelita Buana Karya dan Elizabeth Prasetyo Purnomo, Elizabeth merupakan Direktur Keuangan PT Toba Bara Sejahtera pada 2008-2009.