Soal AKP Ichwan Lubis, Kapolri: Siapapun Terlibat Harus Diproses Hukum
Polri menyerahkan sepenuhnya Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Ikhwan Lubis yang diduga terlibat cuci uang bandar narkoba kepada proses hukum.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri menyerahkan sepenuhnya Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Ikhwan Lubis yang diduga terlibat cuci uang bandar narkoba kepada proses hukum.
"Nah tentu kebijakan siapa pun terlibat harus diproses hukum," ujar Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/4/2016).
Terkait hukuman yang akan diberlakukan kepada AKP Ichwan, Badrodin mengatakan hal itu tergantung dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan.
"Kalau masih pengguna sih bisa saja kode etiknya, kemudian direhabilitasi," ucap Badrodin.
Badrodin pun menegaskan kasus AKP Ichwan bisa saja terjadi di lingkungan penegak hukum khususnya Kepolisian, sehingga tidak bisa disebut Polri Kecolongan.
"Saya pikir gak kecolongan, itu bisa saja terjadi. Karena itu diluar kontrol Kapolresnya. Kecuali kalau misalnya Kapolresnya juga terlibat," ucap Badrodin.