Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PKB Dorong Pansus Dana Cost Recovery Migas

Pansus perlu dibentuk karena ada indikasi mark up dana cost recovery tersebut.

Penulis: Eko Sutriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dugaan praktik penggelembungan besaran cost recovery atau biaya penggantian investasi yang dibebankan kepada negara di sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) yang dilakukan oleh tujuh Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) berbuntut panjang.

Pasalnya, indikasi mark up tersebut telah dilakukan berkali-kali sehingga merugikan pendapatan negara triliunan rupiah.

PKB melalui juru bicaranya, Syaikhul Islam Ali mendorong agar dibentuk Pansus atas indikasi mark up dana cost recovery tersebut.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI itu menilai audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penggelembungan cost recovery harus ditindaklanjuti.

“PKB akan mendorong dibentuk pansus dana cost recovery untuk menindaklanjuti temuan audit BPK. Dugaan mark up itu tidak bisa dianggap sepele, apalagi berdasarkan audit BPK,” kata Syaikhul di Jakarta, Senin (25/4/2016).

Legislator asal Jawa Timur itu mengungkapkan temuan BPK tidak jauh berbeda dengan kajian yang dilakukan oleh Komisi VII DPR.

Komisi VII, kata dia, pernah mengadakan pembahasan terkait cost recovery dengan SKK Migas dan KKKS beberapa waktu lalu.

Berita Rekomendasi

Banyak dugaan mark up cost recovery yang terungkap dalam rapat itu.

“Temuan BPK tak jauh berbeda dengan pembahasan di DPR. Komisi VII juga menemukan banyak indikasi penyimpangan dalam hal cost recovery," katanya.

Bahkan pihak SKK Migas tidak mampu menjelaskan dan menjabarkan komponen cost recovery baik.

Misalnya, komponen biaya sewa pesawat yang seharusnya tidak dimasukkan ke cost recovery, malah dimasukkan oleh KKKS,” terangnya.

“Untuk itu Fraksi PKB di DPR RI akan mengungkap terang-benderang kasus cost recovery ini,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas