TB Hasanuddin: Penangkapan WNI asal China yang Masuk Area Halim oleh TNI AU Dibenarkan
Hasanuddin berharap PT Wika dapat menjelaskannya kepada Kasau mengapa pekerjaannya ini dimulai sebelum semuanya clear.
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Wakil Ketua Komisi I DPR, Tubagus (TB) Hasanuddin memastikan penangkapan yang dilakukan oleh TNI Angkatan Udara (AU) yang menangkap WNA asal China dan dua WNI di Lanud Halim Perdanakusuma, dibenarkan.
"Penangkapan ini bisa dibenarkan kalau masalah izin dan penggunaan lahan TNI AU belum clear," Hasanuddin memastikan, Rabu (27/4/2016).
Hasanuddin berharap PT Wika dapat menjelaskannya kepada Kasau mengapa pekerjaannya ini dimulai sebelum semuanya clear.
"Libatkan juga aparat kepolisian Menteri Tenaga Kerja dan juga Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Dirjen Imigrasi," Hasanuddin menyarankan
"Jangan ragu kalau mereka melanggar UU harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, lima orang Warga Negara (WN) China dan dua asal Indonesia, diamankan oleh anggota TNI AU, di kawasan Landasan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Tujuh orang yang dimaksud adalah pekerja proyek light rail transit (LRT) di tepi jalan tol ruas Halim, Km 3,2.
Kepala Bagian Humas dan Tata Usaha Ditjen Imigrasi, Heru Santoso, saat dihubungi TRIBUNnews.com, menyampaikan, atas laporan dari pihak TNI AU, petugas Imigrasi kemudian menjemput ke lima WN Tiongkok itu dari Lanud Halim Perdanakusuma.
"Berdasarkan informasi awal dari tim pengawasan orang asing yang tiba di Lanud Halim Perdanakusuma, kelima orang itu telah melakukan pelanggaran keimigrasian," ujarnya.
Kelima WN Tiongkok itu, kemudian di bawa ke kantor Imigrasi Jakarta Timur, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kepada petugas ke lima WN Tiongkok itu berada di kawasan Lanud, dalam rangka pengerjaan kereta cepat.
Namun ke lima WN Tiongkok itu tidak bisa menunjukkan dokumen mereka kepada para anggota TNI AU yang memeriksa, hingga akhirnya diamankan.
Informasi yang diperoleh TRIBUNnews.com, diketahui ada tujuh orang yang tengah melakukan pengeboran di kawasan Lanud pagi ini.
Petugas TNI AU kemudian memeriksa ke tujuh orang itu, karena pihak Lanud belum mengeluarkan izin untuk aktivitas tersebut.
Ke lima WN Tiongkok tersebut merupakan karyawan PT. Geo Central Mining (PT. GCM) yang beralamat di Pantai Indah Kapuk, Bukit Golf Jakarta Utara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.