Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

TB Hasanuddin: Penangkapan WNI asal China yang Masuk Area Halim oleh TNI AU Dibenarkan

Hasanuddin berharap PT Wika dapat menjelaskannya kepada Kasau mengapa pekerjaannya ini dimulai sebelum semuanya clear.

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in TB Hasanuddin: Penangkapan WNI asal China yang Masuk Area Halim oleh TNI AU Dibenarkan
TRIBUNNEWS.COM/Fahdi Pahlevi
Pintu gerbang masuk Lanud Halim Perdanakusuma 

 TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Wakil Ketua Komisi I DPR, Tubagus (TB) Hasanuddin memastikan penangkapan yang dilakukan oleh TNI Angkatan Udara (AU) yang menangkap WNA asal China dan dua WNI di Lanud Halim Perdanakusuma, dibenarkan.

"Penangkapan ini bisa dibenarkan kalau masalah izin dan penggunaan lahan TNI AU belum clear," Hasanuddin memastikan, Rabu (27/4/2016).

Hasanuddin berharap PT Wika dapat menjelaskannya kepada Kasau mengapa pekerjaannya ini dimulai sebelum semuanya clear.

"Libatkan juga aparat kepolisian   Menteri Tenaga Kerja dan juga Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Dirjen Imigrasi," Hasanuddin menyarankan

"Jangan ragu kalau mereka melanggar UU harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, lima orang Warga Negara (WN) China dan dua asal Indonesia, diamankan oleh anggota TNI AU, di kawasan Landasan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Tujuh orang yang dimaksud adalah pekerja proyek light rail transit (LRT) di tepi jalan tol ruas Halim, Km 3,2.

Kepala Bagian Humas dan Tata Usaha Ditjen Imigrasi, Heru Santoso, saat dihubungi TRIBUNnews.com, menyampaikan, atas laporan dari pihak TNI AU, petugas Imigrasi kemudian menjemput ke lima WN Tiongkok itu dari Lanud Halim Perdanakusuma.

Berita Rekomendasi

"Berdasarkan informasi awal dari tim pengawasan orang asing yang tiba di Lanud Halim Perdanakusuma, kelima orang itu telah melakukan pelanggaran keimigrasian," ujarnya.

Kelima WN Tiongkok itu, kemudian di bawa ke kantor Imigrasi Jakarta Timur, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kepada petugas ke lima WN Tiongkok itu berada di kawasan Lanud, dalam rangka pengerjaan kereta cepat.

Namun ke lima WN Tiongkok itu tidak bisa menunjukkan dokumen mereka kepada para anggota TNI AU yang memeriksa, hingga akhirnya diamankan.

Informasi yang diperoleh TRIBUNnews.com, diketahui ada tujuh orang yang tengah melakukan pengeboran di kawasan Lanud pagi ini.

Petugas TNI AU kemudian memeriksa ke tujuh orang itu, karena pihak Lanud belum mengeluarkan izin untuk aktivitas tersebut.

Ke lima WN Tiongkok tersebut merupakan karyawan PT. Geo Central Mining (PT. GCM) yang beralamat di Pantai Indah Kapuk, Bukit Golf Jakarta Utara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas