Lima Warga China yang Terobos Lanud Halim Perdanakusuma Diketahui Bermasalah
Kelima orang tersebut juga terlibat masalah keimigrasian.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), Anggoro Budi Wiryawan mengatakan lima orang warga negara China yang tertangkap menyusup tidak hanya sebatas pelanggaran memasuki wilayah Lanud Halim Perdanakusuma tanpa izin dan pengeboran ilegal semata.
Kelima orang tersebut juga terlibat masalah keimigrasian.
"Kalau saya dengar, empat orang sudah punya Kitas (Kartu Izin Tinggal Sementara) dan hanya satu yang visa bisnis. Jadinya, ini ada dua kasus, masalah imigrasi dan masalah masuk wilayah Halim, yang dilanggar," ujar Anggoro, Kamis (28/4/2016).
Anggoro menambahkan, terkait kabar bahwa warga negara Tiongkok yang ditangkap merupakan anggota militer, dengan tegas ia membantahnya.
Menurutnya, pakaian yang dipakai para pekerja tersebut hanya kebetulan semata mirip dengan tentara.
"Penjelasan dari direktur mereka, memang ada yang mengenakan atribut tentara karena katanya banyak dijual di toko-toko. Tapi, tidak ada maksud untuk melanggar aturan TNI, hanya pakaiannya mirip seragam TNI," katanya.
Anggoro menuturkan pihaknya akan berkoordinasi dengan TNI AU terkait pelanggaran yang telah dilakukan oleh kelima orang asing.
Pihaknya juga akan membuat pernyataan maaf dan tidak akan mengulangi kesalahan yang sama dikemudian hari.
"Danlanud menyatakan, ini pelanggaran. Kami harus buat pernyataan permohonan maaf dan berjanji tidak lagi membuat kesalahan ini. Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan TNI AU karena kami masih ajukan permohonan izin ke TNI AU," katanya.
Dalam kesempatan tersebut ia juga menilai wajar penangkapan yang dilakukan TNI AU.
Pasalnya wilayah TNI AU tidak dapat dimasuki oleh sembarang orang dan harus steril sehingga mereka yang tidak berkepentingan patut untuk diamankan.
"Yang harus dipahami, Lanud itu milik TNI AU. Ini bandara militer, sehingga masalah security menganut azas militer, berbeda dengan bandara sipil. Tapi bandara sipil juga punya persyaratan safety karena itu jika ada orang tidak dikenal, sah-sah saja mereka ditangkap," ungkapnya.
Sekadar informasi, lima orang warga negara Tiongkok bersama dua orang WNI ditangkap Satuan Keamanan Pertahanan Pangkalan (Satkamhanlan) Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (28/4/2016).
Mereka ditangkap karena melakukan pengeboran ilegal di kawasan Halim untuk mengambil sampel tanah terkait pengerjaan proyek kereta cepat.
Penulis: Junianto Hamonangan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.