Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Proyek Reklamasi Akhirnya Diambil Alih Pemerintah Pusat

Presiden Jokowi meminta Badan Perencanaan Pembangunan Nasional untuk segera menuntaskan rencana besar proyek tersebut selama 6 bulan.

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Proyek Reklamasi Akhirnya Diambil Alih Pemerintah Pusat
Tribunnews.com/Adiatmaputra Fajar
Menteri Sekretaris Negara Pramono Anung 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Kabinet Pramono Anung menjelaskan keinginan Presiden Joko Widodo agar proyek Giant Garuda Project dan proyek reklamasi 17 pulau diambil alih oleh Pemerintah Pusat.

"Presiden tekankan proyek ini tidak dikendalikan oleh swasta, tapi sepenuhnya dalam kontrol Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yaitu DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat," ujar Pramono di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (27/4/2016).

Presiden Joko Widodo pun meminta Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk segera menuntaskan rencana besar proyek tersebut selama 6 bulan, selama masa moratorium pembangunan proyek reklamasi.

"Presiden memberi arahan dan sekaligus minta Bappenas selama moratorium 6 bulan ini untuk selesaikan planning besar, antara program Garuda Project dengan terintegrasi bersama reklamasi 17 Pulau," kata Pramono.

Mengenai proyek reklamasi yang sudah berjalan, Pramono mengatakan akan dilakukan pembenahan. Pembenahan tersebut, yakni baik Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Banten dan Gubernur Jawa Barat untuk melakukan sinkronisasi dan mengintegrasikan semua peraturan perundangan yang ada.

"Dan juga menyampaikan kepada Bappenas untuk menjadi plan besar bersama," ucap Pramono.

Utamakan Nelayan
Selain ingin proyek reklamasi dan Giant Garuda Project, diambil alih oleh pemerintah, presiden Joko Widodo juga mengimbau agar proyek tersebut mengedepankan kepentingan masyarakat, atau nelayan setempat.

Berita Rekomendasi

Presiden menekankan bahwa proyek ini tidak ada artinya tanpa mengedepankan, memberikan manfaat bagi rakyat, terutama para nelayan.

Presiden dalam keputusannya juga meminta agar pelaksanaan proyek reklamasi, yang merupakan bagian dari mega proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) jangan sampai melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Maka, Presiden meminta dilakukan sinkronisasi di semua kementerian/lembaga, yaitu Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agraria dan sebagainya agar tidak ada persoalan hukum di kemudian hari," kata Pramono.

Selain itu, Presiden Joko Widodo juga meminta agar proyek tersebut harus menjawab persoalan lingkungan, yaitu yang berkaitan dengan hal biota laut, keberlangsungan tanaman mangrove dan lainnya.

Karenanya kata Presiden DKI Jakarta butuh pertahanan yang berkelanjutan dalam hal penyediaan air bersih, air minum, pengolahan air limbah, dan revitalisasi sungai.

"Oleh sebab itu, pengendalian terhadap air dan lingkungan Jakarta harus dilakukan secara terpadu, terintegrasi dari hulu ke hilir," ujar Jokowi.

"Pembangunan pesisir di Jakarta Utara, NCICD (National Capital Integrated Coastal Development) yang sudah digagas cukup lama ini pun akan menjadi sebuah jawaban untuk Jakarta," lanjut dia.

NCICD merupakan proyek raksasa yang memiliki tujuan membentengi daratan Jakarta dari ancaman banjir rob dan penyediaan air baku yang berasal dari pengolahan air laut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas