Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alex Noerdin Minta Diperiksa Setelah Salat Jumat

Rencananya pada pemeriksaan kali ketiga ini, Alex akan ditanyai perihal kebijakan yang telah dikeluarkan terkait dana tersebut.

Penulis: Valdy Arief
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Alex Noerdin Minta Diperiksa Setelah Salat Jumat
Gubernur Sumsel, Alex Noerdin. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Valdy Arief.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin semula dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi dana bantuan sosial tahun 2013 pada 09.00 WIB hari ini, Jumat (29/4/2016).

Namun, hingga hampir dua jam dari jadwal yang ditentukan, Alex belum menampakkan diri di Gedung Bundar Kejaksaan.

Menurut Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah, ada permintaan dari Alex agar pemeriksaannya diundur beberapa jam.

"Informasi dari teman-teman (jaksa), nanti siang yang bersangkutan mau datang. Selesai salat Jumat. Kita lihat saja nanti," kata Arminsyah di depan Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta.

Arminsyah menjelaskan, rencananya pada pemeriksaan kali ketiga ini, Alex akan ditanyai perihal kebijakan yang telah dikeluarkan terkait dana tersebut.

Alex juga telah diberi kesempatan untuk mengambil data di Sumatera Selatan agar dapat menjawab pertanyaan dari jaksa penyidik.

Berita Rekomendasi

Pada dua pemeriksaan Alex Noerdin terdahulu, dilakukan langsung oleh Kepala Sub Direktorat Penyidikan Tindak Pidana Korupsi pada Jampidsus (Kasubdirdik Tipikor Jampidsus) Yulianto.

Foto saat pemeriksaan tengah berlangsung sempat pula diperlihatkan Yulianto kepada awak media. Pada gambar digital itu, tampak Alex tengah duduk berhadapan dengan Yulianto dan dipisahkan sebuah meja. Alex terlihat dari belakang menggunakan kemeja putih.

Pada kesempatan berbeda, Arminsyah menuturkan, pemeriksaan Alex untuk menanyakan pengunaan dana hibah dan dana reses Provinsi Sumatera Selatan.

"Sejauh ini, beliau masih berstatus sebagai saksi," kata Arminsyah.

Pemeriksaan lanjutan Alex kali ini, jelas Arminsyah, guna memberikan kesempatan bagi kader Partai Golkar itu untuk mengumpulkan data atas beberapa pertanyaan penyidik Kejaksaan.

"Kami beri kesempatan untuk jawab pertanyaan yang mungkin beliau lupa dan perlu dukungan data," kata Arminsyah.

Dalam upaya menguak kasus ini, Tim jaksa dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel di Jalan Gub H Bastari Jakabaring Palembang pada Selasa (1/3/2016).

Tim dari Kejagung RI ini guna melakukan pemeriksaan terhadap sebanyak 62 anggota DPRD Sumsel periode 2009-2014.

Pemeriksaan yang berlangsung tertutup itu melibatkan anggota DPRD yang masih aktif dan sudah tidak menjabat lagi.

Kasus ini bermula ketika Kejaksaan menemukan indikasi penyimpangan anggaran sebesar Rp 1.2 triliun untuk bantuan sosial pada tahun 2013.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas