Hanya Ruhut yang Mengatakan HAM itu ''Hak Asasi Monyet''
Ruhut pun sempat memplesetkan HAM sebagai Hak Asasi Monyet.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Muhammad Syafii mengatakan, MKD akan segera memverifikasi laporan yang disampaikan Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah terhadap Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul.
Menurut Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Syafii, berlanjut atau tidaknya kasus ini akan tergantung dari hasil verifikasi.
"Kalau verifikasi memutuskan untuk diproses, baru lah MKD akan sidangkan kasus ini dan memanggil yang bersangkutan," kata Syafii di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/4/2016).
PP Pemuda Muhammadiyah melaporkan Ruhut atas dugaaan melanggar kode etik karena pernyataan yang dilontarkannya saat rapat kerja dengan Kapolri, Rabu (20/4/2016) lalu.
Dalam rapat itu, Ruhut menyatakan dukungannya kepada Densus 88 dan mengkritik organisasi pemuda Muhammadiyah yang membela Siyono atas nama Hak Asasi Manusia.
Ruhut pun sempat memplesetkan HAM sebagai Hak Asasi Monyet.
Syafii pribadi menilai, apa yang dilontarkan Ruhut dalam rapat Komisi III DPR dengan Kapolri memang tidak pantas.
"Saya juga protes dan hampir semua di komisi III protes dengan pernyataan Ruhut itu. Kalimat itu tidak profesional dan membuat gelisah," ucapnya.
Politisi Partai Gerindra ini mengatakan, negara memang harus berperang melawan terorisme. Namun bukan berarti perang tersebut dilakukan dengan cara yang melanggar HAM.
"HAM itu kan seluruh dunia mengakui. Hanya Ruhut yang mengatakan HAM itu hak asasi monyet," ucap Ketua Panitia Khusus Revisi Undang-Undang Antiterorisme ini.(Ihsanuddin)