Lakukan Aktivitas Ilegal di Lanud Halim, TNI AU Minta Lima Warga Negara China Ditahan
"Pihak TNI AU meminta pada pihak Imigrasi agar penahanan dilakukan. Sejauh ini mereka memang bukan anggota militer tapi itu bisa berkembang. Kita teta
Editor: Adi Suhendi
![Lakukan Aktivitas Ilegal di Lanud Halim, TNI AU Minta Lima Warga Negara China Ditahan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/lima-warga-negara-china-y_20160427_170518.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak TNI AU meminta lima warga China yang menyusup dan melakukan aktivitas ilegal ditahan.
Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsekal Pertama Wieko Syofyan mengatakan proses hukum dari lima orang WNA (warga negara asing) yang ditangkap terkait pengeboran ilegal di wilayah Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur masih berjalan.
Namun demikian, proses tersebut tergantung dari hasil yang didapat.
"Kemarin, sudah diserahkan pada pihak Imigrasi dan beberapa informasi sudah didapat. Kalau nantinya ada hal yang perlu ditindaklanjuti, kita panggil lagi yang bersangkutan baik pekerja maupun perusahaan," ungkapnya, Jumat (29/4/2016).
Namun demikian, Wieko mengatakan pihaknya meminta agar sementara waktu kelima orang warga negara Tiongkok tersebut ditahan.
Pasalnya ada banyak yang harus digali lebih dalam terkait dengan keberadaan kelima orang asing itu di wilayah TNI AU.
"Pihak TNI AU meminta pada pihak Imigrasi agar penahanan dilakukan. Sejauh ini mereka memang bukan anggota militer tapi itu bisa berkembang. Kita tetap pelajari, enggak akan lepas semuanya. Kita jadikan bahan penyelidikan di Lanud Halim," ucapnya.
Ia menambahkan, lokasi pengeboran tempat para pekerja ditangkap oleh anggota TNI AU akan terus dijaga hingga saat ini.
Selain itu, penyelidikan mengenai apa alasan yang sebenarnya mengapa mereka melakukan pengeboran di lokasi tersebut masih terus didalami.
"Tempatnya sendiri, saat ini, kita jaga dan diselidiki apakah pengeboran itu dalam rangka untuk mengetahui struktur tanah atau tidak. Kita lihat perkembangannya, kalau itu mengarah hal-hal yang membahayakan aspek pertahanan, kita akan kembangkan," ungkapnya.
Sekadar informasi, lima orang warga negara Tiongkok bersama dua orang WNI ditangkap Satuan Keamanan Pertahanan Pangkalan (Satkamhanlan) Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (28/4/2016).
Mereka ditangkap karena melakukan pengeboran ilegal di kawasan Halim untuk mengambil sampel tanah terkait pengerjaan proyek kereta cepat.
Penulis: Junianto Hamonangan