Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

''Saya Kalau Kena Bom, Bukan Takut Sama Bomnya''

Pasalnya, dirinya tidak mengetahui kapan dan dimana bom tersebut akan meledak.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in ''Saya Kalau Kena Bom, Bukan Takut Sama Bomnya''
Amriyono Prakoso/Tribunnews.com
Peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Erasmus Napitupulu (dua kiri) di Kantor KontraS, Jakarta, Jumat (29/4/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Erasmus Napitupulu mengatakan bahwa dirinya tidak takut jika ada bom yang meledak tidak jauh dari tempatnya.

Pasalnya, dirinya tidak mengetahui kapan dan dimana bom tersebut akan meledak.

Namun, dia mengatakan bahwa ketakutan selanjutnya setelah menjadi korban bom, negara tidak mengurusi dirinya dengan baik.

"Saya kalau kena bom tidak takut sama bomnya. Saya takut negara tidak urus saya," kata Erasmus di Kantor KontraS, Jakarta, Jumat (29/4/2016).

Ungkapan tersebut, berdasarkan pada tidak adanya kata 'Korban' dalam seluruh pasal yang tertera dari revisi UU Terorisme dan ia menilai bahwa negara memang tidak peduli dengan korban aksi terorisme.

Padahal, jika terorisme dianggap sebagai extra ordinary crime, pemberlakuan yang sama juga harus diterapkan kepada korban.

Namun, Erasmus menilai selama ini negara tidak mengurusi hal itu.

BERITA TERKAIT

"Korban baru mendapatkan rehabilitasi dan pengakuan dari negara jika masuk ke pengadilan. Tapi mana ada tersangka teroris masuk ke pengadilan? Mereka kebanyakan mati ditempat," ujarnya.

Sehingga pemberian rehabilitasi baik kesehatan fisik dan juga trauma jarang sekali dipenuhi oleh negara kepada para korban.

Korban dari Bom Thamrin yang terjadi beberapa waktu lalu, diurusi oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta, bukan negara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas