Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Pendeta Terseret Kasus Damayanti

Anggota Fraksi PAN di DPR Andi Taufan Tiro mundur sebagai anggota DPR.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Seorang Pendeta Terseret Kasus Damayanti
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/1/2016). Damayanti diperiksa KPK terkait kasus suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bersama dua tersangka lainnya Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Dalam dakwaan Abdul Khoir, Andi disebut memiliki total nilai proyek sebesar Rp 170 miliar.

Untuk seluruh proyek tersebut, Andi akan diberikan fee sebesar 7 persen dari nilai total proyek. Adapun, uang yang diterima Andi dari Abdul Khoir diduga mencapai Rp 7,4 miliar.

Andi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Minta Maaf
Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan menyatakan permohonan maafnya kepada publik atas tertangkapnya Andi Taufan Tiro yang tak lain anggota Fraksi PAN di DPR.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Bappilu PAN, Viva Yoga Mulyadi.

"Ketum (Zulkifli Hasan red) merasa menyesal, prihatin dan mohon maaflah, itu. Prihatin, terus merasa menyesal dan mohon maaf," ujar Viva yang tak lain Wakil Ketua Komisi IV DPR itu.

Ia memastikan, partainya menunggu proses hukum mengenai status kader Andi Taufan Tiro meski telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. (tribun/eri/fer)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas