Mary Jane Lolos Lagi dari Eksekusi Mati
Terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Veloso kembali lolos dari eksekusi mati.
Penulis: Valdy Arief
Editor: Dewi Agustina
"Nanti kalau kami eksekusi ternyata PK diterima gimana? Enggak bisa kembali lagi," ujar dia.
Prasetyo tidak mau mengungkapkan kapan eksekusi mati gelombang ketiga akan dilaksanakan. Ia menampik rumor bahwa eksekusi akan digelar Mei 2016.
"Siapa bilang Mei? Nanti dulu deh. Nantinya juga kalian tahu," ujar Prasetyo.
Freddy adalah terpidana mati atas perkara penyelundupan 1,4 juta pil ekstasi dari China ke Indonesia. Penyelundupan tersebut dilakukan pada 2012 lalu.
Prasetyo mengemukakan, eksekusi mati bagi terpidana mati kasus narkoba akan tetap dilaksanakan.
"Sesuai tekad pemerintah hukuman mati akan tetap dilaksanakan, hanya tinggal tunggu waktunya," kata Prasetyo.
Prasetyo mengatakan, saat ini Indonesia bukan lagi hanya menjadi negara transit bagi pengedar dan bandar narkoba, tetapi sudah menjadi negara tujuan dan bahkan tempat produksi.
Dia meyakini, hukuman mati akan menimbulkan efek jera bagi pengedar dan bandar narkoba yang nekat berbisnis barang haram itu di Indonesia.
"Hukuman mati bukan sesuatu yang menyenangkan, tapi harus kita laksanakan untuk menyelamatkan bangsa ini," kata dia.
Prasetyo mengatakan, tempat eksekusi mati nantinya akan tetap menggunakan Lapas Nusakambangan, Cilacap. Dia menganggap lapas tersebut adalah tempat yang paling ideal untuk melakukan eksekusi mati.
"Bagi yang sudah ditahan di Nusakambangan prosesnya bisa lebih mudah. Tapi yang di tempat lain perlu dipertimbangkan untuk dibawa ke tempat eksekusi," ucapnya.
Kepala Polda Jawa Tengah Irjen Condro Kirono mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan regu tembak untuk eksekusi mati para terpidana di Nusakambangan, Jawa Tengah. Namun hingga kini, Jaksa Agung HM Prasetyo belum mau terbuka kapan eksekusi tahap III dilakukan.
"Semuanya siap, tergantung berapa yang mau dieksekusi. Biasanya satu orang terpidana mati, satu regu tembak," ujar Condro.
Condro mengaku tidak mengetahui waktu pelaksanaan eksekusi. Meski begitu, koordinasi dengan kepolisian di Jawa Tengah (Jateng) sudah dilakukan beberapa waktu lalu, bahkan sebelum Condro menjabat sebagai Kapolda Jateng.
"Kita siap untuk menunggu perintah dari eksekutor, dalam hal ini kejaksaan untuk eksekusi," kata Condro.
Polda Jateng telah mempersiapkan dokter dari kepolisian, begitu juga dengan pemuka agama, seperti ulama dan pendeta, untuk mendampingi terpidana mati. (tribunnews/kps/val)