Orang Nigeria Ditangkap di Apartemen Kalibata City Simpan 3 Kilo Gram Sabu
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Sabtu (30/4/2016) siang menangkap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria berinial AKO (26).
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Sabtu (30/4/2016) siang menangkap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria berinial AKO (26).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Agus Rianto mengatakan AKO ditangkap di Apartemen Kalibata City Tower, Jakarta Selatan.
"Saat ditangkap dari tangan AKO diamankan barang bukti Shabu seberat 3 kilo gram," kata Agus.
Jenderal bintang satu ini melanjutkan penangkapan AKO merupakan pengembangan dari penangkapan sebelumnya di muara Baru, Jakarta Utara.
Lebih lanjut, Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Nugroho Aji menuturkan dalam pengembangan di Muara Baru, Jakarta Utara, pihaknya menangkap seseorang berinisial JC.
"Awalnya ditangkap dulu JC di Muara Baru pukul 12.30 WIB. Lalu pengembangan ditangkaplah AKO. Mereka ini jaringan internasional," kata Nugroho Aji.
Mantan Direktur Narkoba Polda Metro Jaya ini menambahkan kasusnya saat ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap jaringan lainnya.
Apabila sudah lengkap, kasus kepolisian akan segera merilis kasus tersebut.