Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fadli Zon Ancam Gugat Pemerintah Jika Minta Maaf kepada PKI

Bukan hanya melakukan pemberontakan, PKI juga turut melakukan pembantaian terhadap jenderal-jenderal TNI.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Fadli Zon Ancam Gugat Pemerintah Jika Minta Maaf kepada PKI
Tribunnews.com/Muhammad Zulfikar
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon menerima audiensi dari Tim Anti-Komunis di ruang rapat Pimpinan DPR lantai 3, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (2/5/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mengingatkan pemerintah agar tidak meminta maaf kepada keluarga anggota PKI.

Fadli yakin akan banyak gugatan kepada pemerintah jika melakukan permintaan maaf ke keluarga PKI.

"Tidak bisa permintaan maaf itu. Kalau presiden lakukan (permintaan maaf) itu, akan ada banyak gugatan. Saya termasuk yang akan menggugat," kata Fadli saat menerima audiensi Tim Anti Komunis di Gedung DPR, Jakarta, Senin (2/5/2016).

Wakil Ketua Umum Gerindra itu menilai, PKI yang melakukan pemberontakan terhadap pemerintah Indonesia pada tahun 1948 dan 1965.

Bukan hanya melakukan pemberontakan, PKI juga turut melakukan pembantaian terhadap jenderal-jenderal TNI.

"Tidak bisa pemerintah meminta maaf kepada PKI. Apa urusannya? Karena yang memberontak PKI, yang melakuan pembantaian itu juga PKI," tegasnya.

‎Ditegaskan Fadli, PKI tidak memiliki kontribusi terhadap proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia.

Berita Rekomendasi

Bahkan menurutnya, PKI menyebut bahwa proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945 disebut revolusi gagal.

"Karena tidak punya kontribusi, maka mereka (PKI) berupaya merebut (Indonesia) tahun 1948. Karena tahun 1945 mereka kecolongan dan berupaya merebut Indonesia," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas