Hasil Konsultasi, KPK Minta Golkar Batalkan Iuran Rp 1 Miliar Calon Ketua Umum
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Partai Golkar menghentikan pungutan Rp 1 miliar kepada calon ketua umum dalam Musyawarah nasional Luar Bia
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Partai Golkar menghentikan pungutan Rp 1 miliar kepada calon ketua umum dalam Musyawarah nasional Luar Biasa (Munaslub) 2016.
Hal tersebut berdasarkan hasil konsultasi utusan Partai Golkar dengan pimpinan KPK.
Iuran Rp 1 miliar tersebut dianggap KPK bisa menjadi bagian gratifikasi.
"Untuk iuran Rp 1 miliar, jelas KPK melarang karena itu adalah politik uang," kata Plh Kabiro Humas, Yuyuk Andriati usai pertemuan utusan Partai Golkar dengan pimpinan KPK, Jakarta, Rabu (4/5/2016).
Wakil Ketua Komite Etik Munaslub Partai Golkar, Lawrence Siburian dan dua anggotanya menemui pimpinan dan dua deputi KPK.
pertemuan tersebutdalam rangka konsultasi tentang legalitas iuran Rp 1 miliar yang dimintakan kepada calon ketua umum dalam Munaslub Partai Golkar.
Pertemuan berlangsung selama sekitar satu jam.
Selain rekomendasi menghentikan iuran Rp 1 miliar, pimpinan KPK juga menyarankan agar para calon ketua umum "menjual" konsep untuk memperbaiki kondisi partai dalam proses pemilihan di Munaslub tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.