Segera Berlakukan Hukuman Mati dan Kebiri
"Kita dalam kondisi darurat kekerasan kepada anak dan perempuan sehingga kebiri bahkan hukum mati harus segera diberlakukan."
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid angkat bicara mengenai kasus pemerkosaan disertai pembunuhan Yuyun. Siswi SMP itu diperkosa oleh 14 remaja sebelum dibunuh.
"Kita dalam kondisi darurat kekerasan kepada anak dan perempuan sehingga kebiri bahkan hukum mati harus segera diberlakukan," kata Sodik melalui pesan singkat kepada Tribunnews.com, Jumat (6/5/2016).
Namun, Sodik mengakui sanksi maksimum saja tidak cukup. Diperlukan tindakan lain untuk mencegah kasus tersebut terulang.
Ia mencontohkan peningkatan keamanan lingkungan oleh pemerintah daerah bekerjasama dengan kepolisian terutama daerah rawan.
Selain itu, kata Politikus Gerindra itu, diperlukan kampanye darurat kekerasan oleh media massa, KPAI, Komnas Anak secara terus menerus.
"Dilakukan edukasi moral agama atau moral kemanusiaan yang adil dan beradab oleh keluarga, sekolah dan masjid secara dini di kalangan remaja dan anak-anak," ujarnya.
Mengenai lambatnya Menko PMK Puan Maharani merespon kejadian tersebut, Sodik melihat hal itu menunjukkan lemahnya kepedulian kepada darurat kekerasan anak dan perempuan.
"Hal-hal yang mendorong kepada tindak kekerasan seperti peredaran minuman keras dan situs porno harus ditekan secara maksimal," katanya.