Predator Seksual Harus Didaftar Negara Agar Terus Terpantau
Seknas Perempuan Mahardika, Mutiara Ika Pratiwi, meminta Pemerintah mendaftar predator seksual dan disebarluaskan kepada masyarakat.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seknas Perempuan Mahardika, Mutiara Ika Pratiwi, meminta Pemerintah mendaftar predator seksual dan disebarluaskan kepada masyarakat.
Didaftarnya predator seksual khususnya terhadap perempuan dan anak-anak agar masyarakat bisa mengetahui dan mengawasi mereka.
"Saya sepakat adanya list predator seksual, ini lebih konkret. Nama dan foto dimasukkan ke sistem sehingga akan ada warning, ada pengawasan dari negara terhadap predator seksual," kata Ika di Cikini, Jakarta, Sabtu (7/5/2016).
Terkait rencana pengebirian pemerkosa, Ika menilai bukanlah solusi. Ia berpendapat pengebirian adalah salah satu bentuk kekerasan seksual.
Kata dia, tidak boleh melakukan pelanggaran hak asasi manusia hanya karena si pelaku melakukan perbuatan pidana.
"Hanya akan menimbulkan rantai kekerasan lebih panjang. Perpanjang masa hukuman, hukuman seumur hidup saya pikir itu bisa dipertimbangkan daripada kita harus mewacanakan hukuman kebiri," tukas Ika.
Publik marah setelah Yuyun, pelajar asal Rejang Lebong, Bengkulu, meninggal awal April 2016 akibat diperkosa 14 pemuda saat pulang sekolah. Setengah dari pelaku adalah anak-anak.
Korban ditemukan warga dalam kondisi tewas di dalam jurang dan jenazah sudah membusuk. Korban ditemukan nyaris tanpa busana dan kaki serta tangannya terikat pada Senin (4/4/2016).