Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

YPKP 65 Minta Pemerintah Tidak Rusak 122 Kuburan Massal Korban 1965

Kuburan masal itu semoga tidak digusur, dirusak dan dipindahkan

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in YPKP 65 Minta Pemerintah Tidak Rusak 122 Kuburan Massal Korban 1965
TRIBUNNEWS.COM / AMRIYONO PRAKOSO
Bedjo Untung, menderita puluhan tahun akibat dituduh terlibat PKI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan (YPKP) 65, Bedjo Untung mengharapkan kepada pemerintah untuk tidak melakukan penggusuran, perusakan dan pemindahan 122 kuburan massal yang berada di 12 provinsi di Indonesia.

"Kuburan masal itu semoga tidak digusur, dirusak dan dipindahkan, bahkan dihilangkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Ketika saya minta jaminan itu, bapak Luhut menjawab dengan lugas akan menjaminnya,"  katanya di Kantor Menkopolhukam, Jakarta, Senin (9/5/2016).

122 kuburan masal tersebut saat ini hanya berada di Sumatera dan Jawa, belum termasuk kuburan yang berada di kawasan lainnya seperti Bali dan Sulawesi, sehingga masih memungkinkan jumlahnya bertambah.

"Itu tidak semuanya tercover, Bali, Kalimantan, Sulawesi, NTT, NTB, itu belum dimasukan, itu jauh lebih besar lagi," ujarnya.

Dirinya menyampaikan bahwa dari 122 kuburan massal tersebut setidaknya terdapat 1.999 korban yang berada di dalamnya dan hal itu belum yang termasuk korban yang dibuang ke laut, ke beberapa sungai dan meninggal tanpa jejak.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas