Tiba di KPK, Ahok Irit Bicara soal Reklamasi
Ahok tidak banyak berkomentar ketika tiba di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak banyak berkomentar ketika tiba di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK akan meminta keterangan dari Ajok terkait penyidikan suap pembahasan Raperda reklamasi di teluk Jakarta.
Ketika ditanya wartawan, Basuki mengaku belum tahu materi pemeriksannya karena belum diperiksan.
"Saya enggak tahu, saya masuk dulu," kata Basuki di KPK, Jakarta, Selasa (10/5/2016).
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan Basuki akan diperiksa mengenai proses pembahasan Raperda, latar belakang penetapan besaran kontribusi dan perijinan reklamasi yang dikeluarkan selama dia menjabat.
"Dia diperiksa sebagai saksi untuk semua tersangka,' kata Yuyuk.
Pada kasus tersebut, KPK menetapkan tiga tersangka yakni Anggota DPRD DKI Mohamad Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan Trinanda Prihantoro.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.