Dihadiri Megawati, Komnas Perempuan Berikan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Kepada Pemerintah
Komnas Perempuan akan menyerahkan naskah akademik dan draft RUU Penghapusan Kekerasan Seksual secara simbolik kepada parlemen dan pemerintah, Kamis (1
Penulis: Yurike Budiman
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yurike Budiman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komnas Perempuan akan menyerahkan naskah akademik dan draft RUU Penghapusan Kekerasan Seksual secara simbolik kepada parlemen dan pemerintah, Kamis (12/5/2016).
Terkait darurat kekerasan seksual yang semakin berkembang dan beragam di Indonesia, Komisioner Komnas Perempuan Budi Wahyuni, menyampaikan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dibutuhkan sebagai lex specialis.
"Sejak 2014 Komnas Perempuan menyusun naskah akademik dan draft RUU Penghapusan Kekerasan Seksual sebagai payung hukum dan perlindungan bagi korban," ujar Wahyuni dalam acara dalam acara Indonesia Melawan Kekerasan Seksual di Roemah Kuliner, Jakarta Pusat.
Dalam kesempatan tersebut, Budi Wahyuni pun berterimakasih dengan hadirnya Presiden kelima RI, Megawati Soekarno Putri yang terus mendampingi dan mengawal RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
Tribunnews.com/ Yurike Budiman
Ia juga mengatakan pihaknya masih terus mengaji tiga bab terakhir dalam naskah akademik RUU tersebut.
"Kami sudah siapkan naskah akademik RUU Penghapusan Kekerasan Seksual untuk diserahkan secara simbolik pada pemerintah dan parlemen. Tiga bab terakhir masih terus kami kaji," ujarnya.
Harapannya ke depan, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dapat segera diwujudkan.
"Kami berharap naskah akan berakhir pada UU Penghapusan Kekerasan Seksual," katanya.
Dalam acara yang diselenggarakan Suara Perempuan Indonesia ini, hadir juga Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan beberapa anggota DPR RI serta staf ahli Kapolri bidang Sosial Budaya, Benny Mokalu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.