Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dibantah, Daftar Terpidana Mati yang Beredar

Kejaksaan belum tentukan siapa dan kapan

Penulis: Valdy Arief
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Dibantah, Daftar Terpidana Mati yang Beredar
Valdy Arief/Tribunnews.com
Noor Rachmat 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabar pelaksanaan eksekusi hukuman mati sudah dekat semakin gencar. Terakhir beredar daftar terpidana mati yang sudah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan.

Pada daftar 13 nama yang beredar melalui pesan berantai itu, tertera nama, umur, agama, alamat, dan kewarganegaraan terpidana.

Dikonfirmasi kebenaran daftar itu, Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmat membantah.

"Kejaksaan belum tentukan siapa dan kapan," kata Noor Rachmat di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (13/5/2016).

Menurutnya, para terpidana mati masih perlu diseleksi secara yuridis dan teknis sebelum diputuskan untuk masuk gelombang eksekusi.

Berbeda dengan Jaksa Agung yang telah memberi sinyal pelaksanaan eksekusi kali ini akan berlangsung di Lapas Nusakambangan, Jampidum belum mau memastikan eksekusi mati gelombang tiga akan berlangsung di kawasan selatan Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

"Waktu dan tempat belum kami tentukan," katanya.

Berita Rekomendasi

Daftar terpidana mati yang dikabarkan akan menjalani eksekusi dalam waktu dekat adalah :

data napi yg akan di ekskusi hukuman mati Thn 2016 di Nusakambangan Cilacap Jateng:
1.0ZIAS SIBANDA (Zimbabwe) no reg MT.05/2008,lahir 01-10-1973;laki laki,ISLAM . Putusan no 1135.K/PID/2002,tlg 15 Agustus 2002 perkara psl 82 UU,No 22/1997 ttg narkotika.
Alamat Bulilimamangwe Zimbagwe

2.OBINA NWAJAGU BIN EMEUWA (,NIGERIA ) MT.07/2008,lahir 18-01-1974,laki laki,KATHOLIK ,putusan No 513.K/PID/2003.perkara psl 82 UU No 22/1997 ttg narkotika
Alamat no 22 John Omahe Pasel

3.FREDDERIKK LUTTAR  (Zimbabwe)no reg.MT 10/2008,lahir 03-04-1975,laki laki,PROTESTAN ,putusan no 297/PID/2006/PT.DKI tanggal 05-01-2007.perkara pasl 82 UU No 22/1997 ttg narkotika.
Alamat 40 42 Jamaica Road Brosh Island Zimbagwe

4.HUMPREY EJIKE  alias doctor(WN Nigeria)No reg.MT.02/2013,lahir 05-09-1974,laki laki,KATHOLIK ,sarjana,putusan No 1715.K/PID/2004,tanggal 25 Juli 2002 perkara psl 78 UU No.22/1997 ttg Narkotika

5.SECK OSMANE  ( Afrika Selatan).No reg MT.04/2008.lahir 16-04-1974,laki laki,protestan ,SMP,putusan No 2107.K/PID/2004/MA.RI tanggal 25-01-2005.perkara psl 28(1)a UU No.22/1997 ttg narkotika.

6.ZHU XU XHIONG bin zu kgung Yung,(wn cina) No Reg MT.40/D/2007;lahir 10-06-1971.laki laki,budha,SD,putusan No.771.K/PID/2007,perkara pasal 59 UU No.5/1997 ttg psikotropika.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas