Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mendes Marwan: Ladang Ganja di Aceh Beralih Jadi Desa Produktif

Marwan Jafar mengatakan, desa yang sebelumnya menjadi ladang ganja harus segera merubah diri menjadi desa yang produktif.

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Mendes Marwan: Ladang Ganja di Aceh Beralih Jadi Desa Produktif
ISTIMEWA
Menteri Desa Marwan Jafar saat bertemu dengan 250 kepala desa dari Kabupaten Aceh Besar dan Aceh Jaya beberapa waktu lalu. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan, desa yang sebelumnya menjadi ladang ganja harus segera merubah diri menjadi desa yang produktif.

Marwan menyontohkan, desa-desa di pegunungan Kemukiman Lamteuba, Kabupaten Aceh Besar yang memiliki potensi besar untuk menjadi desa maju tanpa harus menanam ganja.

"Desa-desa yang pernah menjadi lokasi perkebunan ganja seperti di Kemukiman Lamteuba ini, tidak boleh didiskriminasi. Justru desa-desa ini harus kita dorong untuk menjadi desa yang lebih produktif," ujarnya di Jakarta.

Setelah berkunjung di Kemukiman Lamteuba Marwan mengatakan, Lamteuba yang pernah dinobatkan sebagai wilayah perkebunan ganja terbesar di Indonesia, dengan luas perkebunan ganja 58 hektar, berada di wilayah dengan tanah yang subur.

Selain itu, kemukiman ini juga berada dekat dengan Ibukota Provinsi yakni Kota Banda Aceh.

"Masyarakat bisa bekerjasama dengan IAKU (Ikatan Alumni Kedokteran Unsyiah) untuk mengembangkan tanaman herbal. Bisa saja desa ini yang tadinya disebut-sebut sebagai desa ganja, kita rubah jadi desa herbal dengan tanaman-tanaman herbalnya," ujarnya.

Terkait hal tersebut, Menteri Marwan juga mengimbau kepada IAKU, untuk terus memperhatikan kesehatan masyarakat setempat. Ia berharap, keberhasilan dalam membangkitkan desa di kemukiman Lamteuba dapat menjadi rujukan nasional.

Berita Rekomendasi

"Masyarakat Aceh harus maju, harus sejahtera dan terpenuhi hak-haknya. Manfaatkan juga dana desa dengan sebaik-baiknya. Lepaskan image desa ganja, dan buktikan kalau kita mampu menjadi desa yang produktif," ujarnya.

Kemukiman Lamteuba terdiri dari 8 desa yakni Desa Ateuk, Blangtingkeum, Lam Apeng, Lambada, Lampantee, Lamteuba Droe, Meurah, dan Pulo.

Kemukiman ini akan dibina oleh IAKU, untuk melepaskan Lamteuba dari desa tertinggal dan menjadi desa yang sadar akan pentingnya kesehatan.

"Pemerintah tidak akan bisa berdiri sendiri, kita semua harus bekerjasama membangun desa-desa kita. Semua desa berhak mendapatkan perhatian termasuk desa-desa yang pernah menjadi pusat perkebunan ganja," kata Marwan.

"Yang harus kita lakukan adalah bagaimana agar tidak ada lagi masyarakat yang menanam ganja, dan menghasilkan tanaman-tanaman yang lebih bermanfaat dan bernilai ekonomi tinggi," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas