Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sore Ini, Bupati Bengkulu Selatan Jalani Pemeriksaan Darah dan Rambut di BNN

Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud saat ini dalam perjalanan dari Bengkulu ke Kantor BNN, Cawang

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
zoom-in Sore Ini, Bupati Bengkulu Selatan Jalani Pemeriksaan Darah dan Rambut di BNN
politikindonesia.com
Dirwan Mahmud, mantan Bupati Bengkulu Selatan yang ditangkap bawa narkoba 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud saat ini dalam perjalanan dari Bengkulu ke Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur.

Maksud penjemputan Dirwan oleh penyidik BNN ialah soal dugaan keterlibatan kasus narkoba.

Humas BNN, Slamet Pribadi ‎membenarkan sore ini kader Partai Perindo akan digelandang ke Laboratorium BNN setelah sebelumnya mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma.

"Tim dari BNN Provinsi Bengkulu menggunakan pesawat Batik Air, rencananya tiba di Halim pukul 16.50 WIB lalu dibawa ke BNN," bebernya, Sabtu (14/5/2016).

Slamet menambahkan maksud pengambilan sampel darah dan rambut ialah memastikan apakah Dirwan pemakai atau tidak.
Kalau pemakai bisa diketahui juga sudah berapa lama mengkonsumsi narkoba.

"Nanti diambil sampel darah dan rambut di laboratorium BNN, tujuannya memastikan apakah yang bersangkutan memakai narkoba atau tidak," tambahnya.

Seperti diketahui, kantor Bupati Bengkulu Selatan digeledah BNN pada Selasa (10/5/2016) pagi.

Berita Rekomendasi

Petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi dalam sebuah laci di ruangan kantor Bupati Bengkulu Selatan. ‎

Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Inspektur Jenderal Armand Depari, mengatakan penggeledahan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai peredaran narkoba di kantor bupati.

‎Dirwan terpilih sebagai bupati periode 2016-2021 lewat pilkada serentak pada 9 Desember 2015 silam. Dia dilantik menjadi bupati pada Februari 2016.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas