Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Presiden Direktur Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja Sebagai Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa tersangka suap pembahasan Raperda reklamasi pantai utara Jakarta, Presiden Direktur PT Agung Podo

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPK Periksa Presiden Direktur Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja Sebagai Tersangka
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL), Ariesman Widjaja (kaos hitam) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa tersangka suap pembahasan Raperda reklamasi pantai utara Jakarta, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja.

"Diperiksa sebagai tersangka," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jakarta, Senin (16/5/2016).

Kasus tersebut semakin menghangat karena pemberitaan mengenai dugaan barter antara Podomoro dengan Pemerintah Provisi DKI Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta dikabarkan menerima ratusan miliar dari Podomoro sebagai bentuk perubahan kewajiban pengembang di pulau reklamasi.

Dalam rancangan Perda reklamasi, disebutkan kewajiban pengembang adalah 15 persen dari nilai jual objel pajak.

Terkait hal tersebut, Ariesman melalui pengacaranya tidak menjawab pemberitaan tersebut.

Berita Rekomendasi

Kuasa hukum Ariesman, Ibnu Akhyat juga tidak menjawab ketika tiba di KPK untuk mendampingi kliennya diperiksa.

Selain memeriksa Ariesman, penyidik juga memeriksa anggota DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike dan karyawan Agung Sedayu Group Syaiful Zuhri alias Pupung.

Sebelumnya, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja diberitakan mengklaim membiayai penggusuran kawasan prostitusi Kalijodo di Penjaringan, Jakarta Utara, akhir Februari lalu.

Menurut Ariesman perusahaannya memberikan Rp 6 miliar atas permintaan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Uang itu, kata Ariesman, digunakan untuk mengerahkan 5.000 personel gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja, kepolisian, dan tentara untuk menggusur Kalijodo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas