Ruhut Sitompul Menolak Masa Jabatan Kapolri Diperpanjang
Kata Ruhut, belum pernah ada wacana untuk memperpanjang masa jabatan orang nomor satu di kepolisian RI itu.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Ruhut Sitompul tidak setuju dengan wacana perpanjangan masa jabatan Kapolri.
Kata Ruhut, belum pernah ada wacana untuk memperpanjang masa jabatan orang nomor satu di kepolisian RI itu.
"Belum pernah aku dengar setelah pensiun (Kapolri) diperpanjang, belum pernah," kata Ruhut di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/5/2016).
Politikus Partai Demokrat itu menuturkan, masa jabatan Kapolri sudah jelas dan tidak bisa diperpanjang.
Menurutnya, tidak dipungkiri presiden dapat mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) terhadap masa jabatan Kapolri.
"Kalau saya bilang kaitan dengan kepolisian dikaitkan urgensi, saya lihat mungkin tidak diperpanjang. Karena tak ada urgensinya," tuturnya.
Mengenai calon pengganti Badrodin Haiti sebagai Kapolri, Komisi III kata Ruhut menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo. Menurutnya, saat ini ada beberapa nama jenderal bintang tiga yang berpotensi menjadi Tribarata 1.
"Saya pernah diskusi dengan Presiden soal ini, beliau menyebut beberapa nama senior bintang tiga (Kepolisian). Kita tahu ada Pak Budi Gunawan, Budi Waseso, Putus, Sjafrudin, ini senior semua. Tapi dari nama-nama ini semua tolong hormati hak presiden," tandasnya.