Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setelah Mobil Mewah, KPK Kembali Sita Harley Davidson Bupati Subang

Menurut Yuyuk, penyitaan tersebut berasal dari seorang saksi kasus tersebut.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Setelah Mobil Mewah, KPK Kembali Sita Harley Davidson Bupati Subang
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mobil mewah milik Bupati Subang Ojang Sohandi terparkir di halaman kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (29/4/2016). KPK menyita dua mobil Toyota Vellfire, satu mobil Jeep Rubicon, satu Jeep Wrangler, Satu motor trail KTM 500 cc, dan satu unit ATV 700 cc keluaran Toyota yang diduga terkait perkara suap BPJS di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita kenderaan Bupati Subang Ojang Suhandi terkait penyidikan dugaan korupsi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kabupaten Subang tahun 2014.

"Selasa lalu penyidik KPK kembali menyita motor Harley Davidson diduga hasil gratifikasi," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jakarta, Rabu (18/5/2016).

Menurut Yuyuk, penyitaan tersebut berasal dari seorang saksi kasus tersebut.

"Disita dari saksi OJS di Subang," kata dia.

Berdasarkan informasi, saksi yang dimaksud masih kerabat dekat Ojang.

KPK sebelumnya telah menyita sejumlah kenderaan mewah milik Ojang.

Kenderaan tersebut antara lain satu unit mobil Mazda CX-5 warna hitam, mobil Toyota Camry, dua unit Toyota Velfire, Jeep Wrangler D 50 KR, Rubicon nopol B 1100 SJW, motor jenis ATV bernopol D 30 OZ dan motor jenis trail.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, KPK menyita Rp 528 juta dari ruangan kerja jaksa penuntut umum Devianty Rochaeni di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Uang tersebut diduga berasal dari Bupati Subang Ojang Sohandi.

Ojang berkepentingan agar dirinya tidak terseret kasus dugaan korupsi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kabupaten Subang tahun 2014.

Uang tersebut diantar oleh Lenih Marlianni. Lenih adalah istri dari Kabid Pelayanan Kesehatan (Yankes) Subang Jajang Abdul Kholik.

Jajang kini berstatus sebagai terdakwa kasus korupsi BPJS Kabupaten Subang tahun 2014 di Kejati Jawa Barat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas