Jaksa Agung Tidak Hentikan 'Papa Minta Saham', Politisi Golkar: Kami Hormati Proses Hukum
Firman tidak menampik ketika proses hukum itu berlanjut, maka akan terjadi dinamika politik di internal partai.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menanggapi pernyataan Kejaksaan Agung yang tidak menghentikan kasus 'Papa Minta Saham' pascaterpilihnya Setya Novanto menjadi Ketua Umum Partai Golkar, Politisi Golkar, Firman Soebagyo mengatakan bahwa pihaknya akan menghormati proses hukum.
"Bagaimanapun, negara ini negara hukum, proses itu memang harus jalan terus, kami di Golkar akan menghormati proses hukum yang ada," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (19/5/2016)
Firman tidak menampik ketika proses hukum itu berlanjut, maka akan terjadi dinamika politik di internal partai.
Namun, kader diharap lebih arif dan bijak jika kejaksaan melanjutkan proses itu.
Dirinya juga berharap agar kejaksaan dapat menunjukkan bukti-bukti yang ada, ketika akan melanjutkan perkara yang saat ini dalam tahap pengendapan tersebut.
"Asalkan memang buktinya cukup dan pemeriksaan itu komprehensif, ya silakan," katanya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menegaskan jabatan baru Setya Novanto sebagai Ketua Umum Partai Golkar tidak akan menghambat proses penyelidikan skandal yang dikenal dengan Papa minta saham.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah menyebutkan tidak ada perbedaan bagi pihaknya terkait status politik Novanto.
"Semua orang harusnya sama di muka hukum," kata Arminsyah di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (17/5/2016) malam.
Meski demikian, Jampidsus mengakui ada kesulitan untuk menaikkan status dugaan permufakatan jahat yang bermula dari rekaman pembicaraan antara Novanto, pengusaha Migas Riza Chalid, dan mantan Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia (PT FI) Maroef Sjamsoeddin.