Massa Anti-Ahok Bubarkan Diri dari Depan Kantor KPK
Sekitar 100 petugas kepolisian juga mengambil posisi bertahan sekitar 30 meter di hadapan mereka.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa gabungan Aliansi Masyarakat Jakarta Utara membubarkan diri usai dipukul mundur pihak kepolisian pasca-unjuk rasa anarkis di depan kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C-1, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/5/2016) petang.
Awalnya sekira pukul 15.00 WIB, massa yang berjumlah sekitar 200 orang tersebut berunjuk rasa dengan mobil pengeras suara di depan kantor KPK.
Dalam unjuk rasa singkat sekitar 10 menit, massa menuntut Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk mengundurkan diri dari jabatan dan diproses hukum.
Mereka mendesak hal itu, karena menilai Ahok sebagai gubernur yang melakukan banyak penggusuran rumah warga, adanya kasus pembelian lahan RS Sumber Waras hingga kasus suap proyek reklamasi pulau di Teluk Jakarta.
Tiba-tiba, pengunjuk rasa bagian terdepan yang didominasi anak remaja dan ABG memaksa masuk ke dalam kantor KPK. Mereka dengan berteriak-teriak mendorong petugas yang brjaga.
Karena petugas kepolisian bertahan dengan membuat barikade, massa tersebut memukul polisi yang berjaga dengan kayu bendera atau alat peraga unjuk rasa yang dibawanya.
Tak lama kemudian, sejumlah lemparan batu dari arah belakang para remaja dan ABG tersebut mulai berterbangan ke arah polisi yang berjaga. Petugas bertahan dan membentengi diri dengan tameng dan helm.
Karena lemparan batu semakin banyak dilakukan oleh massa, akhirnya sejumlah petugas menembakkan gas air mata untuk membubarkan konsentrasi massa tersebut.
Sejumlah tembakan gas air mata dilepaskan oleh petugas hingga membuat jalan protokol di depan kantor KPK 'dihiasi' sejumlah titik asap putih. Namun, massa justru makin sengit melakukan perlawanan.
Bahkan, petugas kepolisian dan massa beberapa kali saling serang sehingga sempat ada pergerakan maju dan mundur di tengah jalan protokol tersebut.
Setelah kejadian bentrok selama sekitar satu jam itu, massa Anti-Ahok tak lantas membubarkan diri. Mereka bertahan dan berkumpul di sisi kanan kantor KPK. Mereka pun membakar ban di tengah jalan.
Sekitar 100 petugas kepolisian juga mengambil posisi bertahan sekitar 30 meter di hadapan mereka.
Kejadian tersebut membuat arus lalu lintas kendaraan di Jalan HR Rasuna Said dari Menteng-Mampang, lumpuh. Sejumlah pengemudi menghentikan kendaraannya dari kejauhan lokasi bentrok.
Tak lama kemudian, pihak kepolisian kembali mengeluarkan tembakan gas air mata ke arah massa. Namun, lagi-lagi massa melakukan perlawanan dengan batu dan kayu.
Setelah beberapa tembakan gas air mata dikeluarkan petugas, akhirnya massa berhasil dipukul mundur dan perlahan meninggalkan lokasi ke arah Menteng.
Meski begitu, ada beberapa pimpinan massa yang bertahan tak jauh dari lokasi bentrok. Dan tak lama kemudian, Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Khrisna Murti datang bersama tim Resmob dengan seragam 'Turn Back Crime'.
Lantas, Khrisna menemui pimpinan massa tersebut dan terlibat pembicaraan selama beberapa menit.
Hingga berita ini diturunkan, jalur cepat dan jalur lambat Jalan HR Rasuna Said di depan kantor KPK sudah dibuka oleh pihak kepolisian. Arus kendaraan pun terlihat langsung padat melintasi kedua jalur tersebut.
Namun, sejumlah fasilitas umum terlihat rusak pasca-lemparan batu dari massa. Di antaranya dua pos jaga kantor KPK, kaca halte TransJakarta, dan satu unit motor anggota Polantas.