MKD Cari Bukti Tambahan Terkait Laporan Fahri Hamzah
MKD menurutnya perlu melanjutkan verifikasi bukti-bukti yang ada untuk kemudian memutuskan menggelar persidangannya.
Penulis: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Sarifuddin Sudding mengatakan rapat pleno MKD telah memutuskan untuk mencari bukti-bukti tambahan terkait laporan Fahri Hamzah tentang dugaan penyalahgunaan wewenang terhadap 3 Politisi PKS di DPR yaitu, Sohibul Iman, Hidayat Nur Wahid dan Surahman Hidayat.
“Rapat pleno MKD memutuskan bahwa masih perlu verifikasi tambahan terkait laporan Fahri terhadap 3 politisi PKS yang dituduh menyalahgunakan kewenangannya. Sebenarnya ini masalah internal, namun karena ketiga orang yang dilaporkan itu adalah anggota DPR, jadi kami harus memeriksa apakah mereka dalam kedudukannya sebagai anggota DPR telah melanggar aturan dan etika yang ada,” ujar Sudding di Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/5/2016).
Untuk itu MKD menurutnya perlu melanjutkan verifikasi bukti-bukti yang ada untuk kemudian memutuskan menggelar persidangannya.
Dan jika ada bukti-bukti kuat terkait ada tindakan terlapor yang dianggap tidak patut sebagai elit partai yang ada kaitannya dengan tugasnya sebagai anggota dewan, maka disitulah MKD akan bertindak.
”Untuk itu kami sudah menugaskan tenaga ahli untuk memverifikasi hal itu,” katanya.
Terkait bahwa salah satu yang dilaporkan adalah Ketua MKD, Surahman Hidayat, Sudding mengatakan bahwa hal itu tidak mempengaruhi jalannya pemeriksaan.
Surahman tegasnya tidak ikut dalam memeriksa kasus ini dan jika proses ini berlanjut ke persidangan, maka otomatis Surahman harus mundur dari jabatannya sebagai ketua MKD.