Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fahri Hamzah: Seharusnya yang Meminta Maaf Itu Lima Elite PKS

Fahri menjelaskan bahwa permintaan maaf seharusnya justru dilakukan oleh yang bersalah.

Penulis: Johnson Simanjuntak
zoom-in Fahri Hamzah: Seharusnya yang Meminta Maaf Itu Lima Elite PKS
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (kedua kiri) bersama Pimpinan Rapat Agus Hermanto (kedua kanan), dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kanan) memimpin Rapat Paripurna ke-26 DPR dengan agenda Pidato Pembukaan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2015-2016 di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (17/5/2016). Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah kali pertama menjadi pimpinan rapat paripurna setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan sela yang diajukan Fahri Hamzah dalam gugatan perdatanya atas pemecatan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi senior PKS yang juga Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah mengaku tidak memahami penjelasan PKS terkait kemungkinan untuk islah dengan para elite PKS asalkan dirinya mengakui kesalahan, meminta maaf kepada kader dan pimpinan dan mencabut gugatan hukum.

Menurut Fahri dirinya akan mengakui kesalahan jika memang dirinya tahu apa kesalahan yang dimaksud oleh para elite PKS tersebut.

“Saya disalahkan karena mulut saya. Mereka nampaknya tidak memahami bahwa pertama mulut saya ini tidak boleh dihukum, jangankan  oleh  partai, negara pun tidak bisa menghukum saya  karena mulut saya. Saya juga dibilang merusak citra partai, dimana saya merusaknya jika konstituen saya dalam setiap pemilu semakin banyak dan mengapa justru orang-orang yang sudah dipidana yang jelas merusak citra partai tidak dipecat?Lantas dimana saya harus mengakui kesalahan saya?,” ujar Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/5/2016).

Sementara soal dirinya harus meminta maaf, Fahri menjelaskan bahwa permintaan maaf seharusnya justru dilakukan oleh yang bersalah.

Dalam hal ini Fahri tegas mengatakan bahwa yang seharusnya meminta maaf itu adalah 5 elite PKS yang digugatnya yang telah bertindak semena-mena.

Pengadilan sendiri sudah mengabulkan provisi yang memenangkannya,maka menurut Fahri seharusnya mereka introspeksi bahwa jejak kesalahan mereka sangat jelas.

“Jadi kalau mau islah justru saya kasih syarat mereka yang berlima yang saya gugat ini yang seharusnya meminta maaf kepada kader yang sudah bekerja bersusah payah memperbaiki citra partai karena kasus korupsi, meminta maaf pada sistem pendukung dan simpatisan PKS yang sudah bekerja keras mendulung suara namun hak mereka dihilangkan dan yang terpenting adalah meminta maaf pada rakyat yang telah  memilih saya karena suara mereka telah dirampas oleh 5 orang ini tanpa proses yang bertanggungjawab,” katanya.

Berita Rekomendasi

Sementara soal mencabut gugatan hukum, Fahri menjelaskan bahwa dirinya melakukan upaya hukum karena ingin membuktikan kebenaran.

Dia pun tidak rela kalau dicap sebagai penjahat dalam partai.

Kecintaan dirinya pada PKS dan seluruh kader PKS membuatnya harus membuktikan bahwa dirinya tidak salah.

“Sebagai orang yang dididik dalam partai yang memperjuangkan nilai-nilai kebenaran maka saya ingin membuktikan kebenaran itu. Saya  dididik dididik didalam partai untuk punya harga diri dan martabat,dan bukan orang yang sembarangan bisa dicabut kehormatannya begitu saja. Saya tidak rela kalo dianggap penjahat dalam partai.Kecintaan saya pada kader dan partai,membuat saya harus membuktikan pada kader bahwa saya tidak salah.Saya ingin memulihkan persepsi kader,simpatisan dan konstiuen,” ujarnya.

Dirinya mengaku melakukan semua langkah ini juga untuk memutus tradisi yang tidak benar di PKS.


Sebelumnya Koordinator Bidang Humas DPP PKS Dedi Supriadi mengatakan bahwa PKS tetap memberikan ruang islah bagi Fahri.

Islah  jelasnya dapat dilakukan sepanjang wakil ketua DPR itu memenuhi tiga hal yang diminta DPP.

"Mengakui kesalahan, meminta maaf kepada kader dan pimpinan dan mencabut gugatan hukum," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas