Partai Baru Jangan Buru-buru Berpikir Ikut Pemilu
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membuka pendaftaran bagi partai politik untuk mendapatkan sertifikat berbadan hukum.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membuka pendaftaran bagi partai politik untuk mendapatkan sertifikat berbadan hukum.
Seluruh dokumen administrasi dan kepengurusan di tingkat pusat dan daerah akan diverifikasi di setiap tingkatan.
Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPRR) menilai keberadaan partai politik tidak hanya ditandai dengan adanya dokumen administrasi dan kelengkapan kepengurusan, tetapi juga para kader militan sebagai ujung tombak penyerap aspirasi dan speaker gagasan program kepartaian.
"Penataan pasukan yang riil ada di lapangan dengan standar pengetahuan politik kebijakan yang baik menjadi syarat utama bagi partai politik baru," kata Koordinator Nasional JPRR, Masykurudin Hafidz melalui pesan singkat, Rabu (25/5/2016).
Hafidz mengakui hal tersebut tidak mudah. Banyaknya jumlah daerah kepengurusan menjadikan partai politik harus bekerja keras untuk melakukan konsolidasi hingga disebut partai nasional.
"Bagi partai-partai baru yang nantinya diloloskan oleh Kemenkumham, fokuslah membangun barisan kader-kader partai dengan melakukan rekruitmen dan mendidik kader yang berintegritas," katanya.
Ia meminta partai baru membuktikan bahwa kantor-kantor partai di daerah tidak pernah sepi dari perbincangan menyusun strategi dan menjadi pusat pergerakan antara pengurus, kader dan masyarakat sekitar.
"Kebesaran partai harus dibangun dari daerah. Oleh karena itu, kepada partai-partai baru, tidak perlu berpikiran instan langsung mengambil keuntungan jangka pendek dengan tujuan utama mengikuti Pemilu. Kalau tidak siap, justru hasilnya akan merugikan dan mati sebelum berkembang," jelasnya.
Masykurudin meminta partai baru membuktikan terlebih dahulu terkonsolidasi di seluruh daerah dengan pintu kantor yang selalu terbuka buat masyarakat, pengurus yang menyerap aspirasi dengan baik dan kader-kader militan yang handal.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.