Kepala PPATK Ungkap Masih Banyak Uang Tunai Beredar di Pemda
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Muhammad Yusuf mengungkapkan sampai saat ini masih beredar uang tunai di lingkungan P
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Muhammad Yusuf mengungkapkan sampai saat ini masih beredar uang tunai di lingkungan Pemerintah Daerah.
"Kami gambarkan bahwa masih banyak penerimaan uang cash (tunai) sampai sebesar 500 juta," ujar M Yusuf usai memberikan pengarahan pada acara diklat di Gedung BPSDM Kemendagri, Jakarta, Jumat (27/5/2016).
M Yusuf mengungkapkan peredaran uang tersebut bisa ditarik atau disetor ke bank.
Bahkan, peredaran uang tersebut ditemukan banyak dilakukan oleh politikus atau kepala daerah.
Uang tersebut, kata M Yusuf, biasanya beredar setiap tiga momen,
misalnya pemilihan kepala daerah, pemilihan legislatif dan proses penganggaran.
"Sehingga kami mencium uang-uang seperti ini kemungkinan besar digunakan untuk tidak baik," kata M Yusuf.
Berkaca dari kasus tersebut, M Yusuf mengatakan perlu dibangun sebuah komitmen pada kepala daerah maupun politikus agar penggunaan uang tunai dengan jumlah yang besar ini jangan sampai kebablasan.
M Yusuf menambahkan, sebaiknya segala transaksi terkait penyelenggaraan pemerintahan tersebut dilakukan melalui transfer.
"Ini tidak lazim uang begitu banyak uangnya cash. Karena kan ATM ada ribuan, ada bank umum dan sarana sudah banyak, lalu kenapa pakai cash. Jadi saya katakan bahwa perlu dibangun komitmen supaya tidak kebablasan soal uang cash ini," kata M Yusuf.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.