Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mantan Narapidana Jadi Pengurus, Idrus: Allah Saja Memaafkan Orang yang Bertaubat

"Di dalam agama saja ada lembaga pertaubatan. Kenapa kita tidak mau ada pertaubatan? Kalau Anda sudah punya dosa dan Anda bertaubat, Allah saja memaaf

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Mantan Narapidana Jadi Pengurus, Idrus: Allah Saja Memaafkan Orang yang Bertaubat
TRIBUNNEWS/TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Idrus Marham 

Beberapa nama mantan napi yang masuk dalam susunan pengurus Partai Golkar periode 2016-2019, yakni Nurdin Halid selaku Ketua Harian, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq selaku Ketua Bidang Pemuda dan Olah Raga dan Sigit Haryo Wibisono selaku Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Jawa Timur.

Nurdin Halid yang juga mantan Mantan Ketua Umum PSSI, tercatat pernah tersandung kasus korupsi pengadaan impor beras, impor gula ilegal dan terakhir distribusi minyak goreng. Pada kasus terakhirnya, Nurdin mendapat vonis pidana penjara selama dua tahun dari Mahkamah Agung (MA).

Fahd A Rafiq merupakan mantan narapidana kasus korupsi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) Tahun 2011 yang juga menyeret politikus PAN, Waode Nurhayati.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta sempat memvonisnya dengan hukuman pidana penjara selama 2,5 tahun atas kasus tersebut dan telah bebas bersyarat pada 23 Agustus 2014 lalu.

Adapun Sigit Haryo Wibisono pernah dijatuhi hukuman 15 tahun penjara atas kasus pembunuhan terhadap Direktur Utama PT Putra Rajawali Nasrudin Zulkarnain, yang juga menyeret mantan Ketua KPK Antasari Azhar.

Ia pernah mendapat remisi dari Kemenkumham sebanyak 43 bulan 20 hari dan akhirnya bisa bebas bersyarat pada 6 September 2015.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas