MUI Akan Pantau 15 Stasiun TV Nasional Selama Ramadan
Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin menjelaskan pengawasan yang dilakukan terhadap tayangan TV sesuai dengan aturan yang berlaku.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama bulan Ramadan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) rencananya akan melakukan pemantauan terhadap 15 stasiun televisi nasional.
Pemantauan tersebut memang merupakan kegiatan yang sudah menjadi agenda wajib bagi MUI setiap tahunnya, untuk memastikan konten siaran sesuai dengan syari'at islam dan tidak menodai ibadah bulan suci Ramadan.
Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin menjelaskan pengawasan yang dilakukan terhadap tayangan TV sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Pemantauan TV berlandaskan pada sejumlah perundang-undangan dan aturan yang berlaku," ujar Ma'ruf, saat ditemui di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (31/5/2016).
Ia pun menyebutkan alamat surat elektronik yang nantinya akan digunakan pula sebagai wadah bagi masyarakat yang mau terlibat dalam pengawasan tayangan TV selama ramadhan.
"Tahun ini, pemantauan tersebut akan melibatkan masyarakat dengan cara mengirim konten video rekaman siaran TV melalui email ke pantautv.mui@gmail.com," imbuhnya.
Menurutnya, MUI memiliki peran dan tanggung jawab untuk menjaga agar konteb siaran sesuai ketentuan agama islam.
"MUI memiliki tanggung jawab moral agar konten siaran sesuai dengan semangat syiar dan ibadah di bulan ramadhan," jelasnya.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia menggelar konferensi pers 'Tausiyag Menyambut Ramadhan 1437 H' pada selasa (31/5/2016) di Aula Kantor MUI yang terletak di wilayab Menteng, Jakarta Pusat.
Dalam konferensi pers tersebut, MUI menyebutkan 15 TV Nasional yang akan dipantau selama ramadhan berlangsung.
Adapun TV Nasional tersebut meliputi Kompas TV, RCTI, SCTV, NET TV, Metro TV, TVOne, Indosiar, MNC TV, I-News TV, Trans TV, Trans 7, Global TV, ANTV, RTV, dan TVRI
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.