Tiba di Indonesia, Imigrasi Serahkan La Nyalla ke Kejati Jawa Timur
Ronny mengaku sudah mendapatkan laporan atase keimigrasian di Singapura.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie angkat bicara terkait pemulangan Ketua Umum Persatuan Sepakbola Indonesia La Nyalla Mattalitti dari Singapura.
Ronny mengaku sudah mendapatkan laporan atase keimigrasian di Singapura.
"LN (La Nyalla) sudah over stayed (masa kunjungan telah habis) sehingga dari pihak imigrasi menyerahkan kepada kantor imigrasi Indonesia yang ada di Singapura," kata Ronny di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (31/5/2016).
Pihak Imigrasi, kata Ronny, menerbitkan surat perjalanan pelaksana paspor untuk kembali ke Indonesia. Saat ini, La Nyalla dalam perjalanan menuju Jakarta.
"Betul (dalam perjalanan dari Singapura)," kata Ronny.
Ronny menuturkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk melakukan proses penegakan hukum terhadap La Nyalla.
"Itu kita koordinasikan, kita serahkan sepenuhnya kepada penyidik seperti apa tindak lanjutnya," kata Ronny.
La Nyalla menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial dan hibah Jawa Timur sempat dibatalkan status hukumnya oleh Pengadilan Negeri Surabaya pada Senin (23/5/2016).
Putusan serupa juga pernah dikeluarkan hakim Fernandus di pengadilan yang sama.
Namun, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur yang menangani perkara ini, kembali mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) sehingga La Nyalla tetap berstatus tersangka.
Pascaputusan hakim Mangapul, Kajati Jawa Timur Maruli Hutagalung menegaskan Sprindik akan terus dikeluarkan hingga perkara ini sampai ke pengadilan.
Ketua PSSI yang pernah menjabat sebagai Ketua Kadin Jawa Timur diduga menyalahgunakan dana hibah tahun anggaran 2011-2014 sebesar Rp 5,3 miliar.
Sejumlah uang itu, dipakai untuk membeli saham Bank Jatim pada 2012 silam.