Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Gara-Gara Ahok, Buruh Terpecah, KSBSI dan KSPI Tak Lagi Sejalan

KSPI menuai kritik dari rekan organisasi buruh lainnya, yakni Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Sanusi
zoom-in Gara-Gara Ahok, Buruh Terpecah, KSBSI dan KSPI Tak Lagi Sejalan
Tribunnews.com/Fitri Wulandari

KSPI melalui presidennya Said Iqbal, secara tegas menuding Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) 'bersalah' dan patut untuk dijadikan tersangka dalam kasus RSSW, Pulau Reklamasi, serta Penyalahgunaan Diskresi.

Bukan hanya itu, KSPI menuding 'Ahok Berdosa' terhadap nasib dan kesejahteraan para buruh.

"Buruh sadar, ternyata selama ini kebijakan upah minimum DKI Jakarta yang murah, penggunaan buruh outsourcing besar-besaran, orang kecil digusur, rumah susun buruh tidak pernah dibangun, dan kebijakan diskresi, ternyata dibalik itu ada kepentingan pemilik modal," jelasnya.

Menurut Said, tuntutan kenaikan upah minimum 2017 sebesar Rp 650 ribu dianggap wajar. Para buruh mengaku, tuntutan tersebut berdasarkan survei biaya hidup keluarga di DKI Jakarta yang dilakukan oleh BPS yakni sebesar Rp 5,6 juta per bulan.

KSPI secara tegas menentang kebijakan Ahok yang diduga menggunakan uang DP dan CSR dari pengusaha dalam membangun ibukota.

Organisasi buruh tersebut mengancam jika KPK tidak juga menetapkan Ahok sebagai tersangka, maka aksi buruh akan terus dilakukan, tidak menutup kemungkinan demonstrasi akan meluas dan melibatkan unsur masyarakat serta mahasiswa.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas