PPP Hormati Keputusan Paripurna Pecat Ivan Haz
"Tentu kami harus menghormati keputusan itu. Sebagaimana komitmen kami sejak awal terhadap kasus ini sejak mulai bergulir menyerahkan sepenuhnya kepa
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menerima keputusan sidang paripurna yang memecat Fanny Safriansyah atau yang akrab disapa Ivan Haz sebagai anggota DPr RI.
Hal itu dikatakan Ketua Fraksi PPP, Reni Marlinawati.
"Tentu kami harus menghormati keputusan itu. Sebagaimana komitmen kami sejak awal terhadap kasus ini sejak mulai bergulir menyerahkan sepenuhnya kepada MKD," kata Reni di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (2/6/2016).
PPP, kata Reni akan mengirimkan surat kepada pimpinan DPR terkait pengganti Ivan Haz sebagai anggota legislatif.
Dikatakannya, untuk pengganti Ivan Haz sesuai Undang-undang maka yang memiliki suara di bawah anak Hamzah Haz itu yang berhak menjadi anggota dewan.
"Untuk penggantinya tentu UU ada mekanisme yang mengaturnya. Maka dari itu kami lakukan langkah-langkah sesuai dengan perundang-undangan diantaranya adalah menetapkan suara di bawahnya (Ivan Haz)," ujarnya.
Diberitakan, sidang paripurna DPR RI resmi memecat anggota fraksi PPP, Ivan Haz.
Pemecatan Ivan Haz berdasarkan hasil rapat pleno Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait pemberhentian anggota dewan.
Pemecatan Ivan Haz secara resmi setelah pimpinan paripurna Taufik Kurniawan membacakan surat dari MKD.
Meski begitu, Taufik tidak menyebutkan nama Ivan Haz saat membacakan surat dari MKD tersebut.
"Apakah laporan keputusan MKD dapat disetujui?" tanya Taufik kepada peserta Paripurna, Kamis (2/6/2016).
Anggota DPR yang hadir dalam sidang paripurna pun menjawab setuju terhadap pemecatan Ivan Haz tersebut.
"Setuju," jawab anggota DPR secara serentak.