KPK Periksa Politikus NasDem Terkait Suap Proyek di Kementerian PU
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota Komisi V DPR RI dari fraksi Partai NasDem Syarif Abdulah Alkadri terkait kasus suap proyek di Kem
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota Komisi V DPR RI dari fraksi Partai NasDem Syarif Abdulah Alkadri terkait kasus suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016.
Syarif akan dimintai keterangannya untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara Amran HI Mustari.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AHM (Amran, red)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jakarta, Jumat (3/6/2016).
Menurut Yuyuk, pemanggilan Syarif tersebut karena dia diduga kuat memiliki informasi penting terkait penyidikan kasus tersebut.
Apalagi, dia ikut dalam pertemuan Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Komisi V.
Pertemuan antarkapoksi tersebut memang tertera dalam surat tuntutan Direktur PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir.
Di situ, disebutkan Kapoksi PDIP Yoseph Umarhadi, Kapoksi Gerindra Muhamad Nizar Zahro, Kapoksi Demokrat Micahel Wattimena, dan Kapoksi PAN Andi Taufan Tiro (sudah jadi tersangka) ikut dalam pertemuan.
Termasuk, Kapoksi PKB Muhamad Toha diganti Musa Zainudin, Kapoksi PKS Yudi Widiana, Kapoksi PPP Epiyardi Asda, Kapoksi Nasdem Syarif Abdulah, Kapoksi Hanura Fauzih H Amro, dan Muhidin Muhammad Said dari Golkar.
Terkait pertemuan tersebut, Muhidin membantahnya.
Kepada wartawan usai diperiksa tadi malam, dia berdalih tidak pernah hadir pada pertemuan tersebut.
"Enggak ada, enggak ada," kata Muhidin.
Pertemuan tersebut sebenarnya juga telah dibenarkan Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Taufik Widjojono.
Usai diperiksa kemarin, Taufik membenarkan pertemuan informal antara dia dengan pimpinan Komisi V terkait usulan proyek yang dianggarkan melalui dana aspirasi anggota dewan.