Minta Anggarannya Tidak Dipotong, Komnas HAM Dicecar Komisi III DPR
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta pemotongan anggaran APBN-P 2016 dipulihkan.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta pemotongan anggaran APBN-P 2016 dipulihkan.
Anggaran Komnas HAM sebesar Rp93.956.146.000.
Anggaran tersebut digunakan untuk dana operasional Komnas HAM sebesar Rp 81miliar dan Komnas Perempuan sebesar Rp 12 miliar.
Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat mengatakan anggaran lembaganya dipotong sebesar Rp16.137.447.000 atau 17 persen dari pagu anggaran tahun 2016 sebesar Rp93.956.146.000.
Sehingga, total anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan setelah dipotong sebesar Rp77.818.699.000.
"Dengan mempertimbangkan mandat yang menjadi tugas pokok dan fungsi Komnas HAM melalui pembahasan APBN-P 2016 diharapkan dukungan Komisi III agar penghematan atau pemotongan anggaran dapat dikembalikan kepada Komnas HAM," kata Ketua Komnas HAM, Imdadun Rahmat, dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Komnas HAM di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (7/6/2016).
Imdandun mengatakan anggaran sebesar Rp16.137.447.000 dialokasikan untuk pelaksanaan program prioritas penyelesaian kasus pelanggaran HAM yang berat, perlindungan kelompok marjinal dan rentan baik di pusat serta enam kantor perwakilan di daerah.
Dana itu juga dialokasikan untuk seleksi calon anggota Komnas HAM periode 2012 - 2022, percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi serta operasional gedung baru di daerah Hayam Wuruk.
"Kami enggak minta ditambahkan, tapi dipulihkan, karena anggaran yang paling kecil itu Komnas HAM," katanya.
Permintaan Komnas HAM itupun ditanggapi Wakil Ketua Komisi III DPR yang juga pimpinan rapat Benny K Harman.
"Kalau memang ada pemotongan ya Komnas istirahat saja dulu. Posisi dewan ya kan bukan kita yang lakukan pemotongan. Kita tidak setujui usul pemotongan. Kita maunya nambah. Oleh sebab itu kita inginnya yang mana yg terbaik untuk negara," imbuhnya.
Sementara Politikus PDIP Junimart Girsang mengingatkan kinerja lembaga harus sesuai tugas pokoknya.
"Jadi enggak perlu berlesu-lesu darah dilakukan pemotongan lalu ngadu kemari," tutur Junimart.