PPP Dorong RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Segera Dibahas DPR
"Fraksi PPP menyambut baik dengan dimasuknya RUU Penghapusan kekerasan Seksual ke dalam prolegnas prioritas tahun ini. Saya berharap RUU ini segera d
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Adi Suhendi
![PPP Dorong RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Segera Dibahas DPR](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/aksi-stop-kekerasan-terhadap-anak-dan-perempuan_20160512_151006.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rancangan Undang Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) masuk dalam program legislasi nasional prioritas 2016.
Wakil Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), M Iqbal menyambut positif keputusan Badan Legislatif (Baleg) dan pemerintah untuk memprioritaskan RUU tersebut.
"Fraksi PPP menyambut baik dengan dimasuknya RUU Penghapusan kekerasan Seksual ke dalam prolegnas prioritas tahun ini. Saya berharap RUU ini segera dibahas agar bisa secepatnya menjadi UU," kata Iqbal di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (7/6/2016).
Anggota Komisi IX DPR tersebut menuturkan, kasus kekerasan seksual belakangan ini cukup marak terjadi.
Maka sudah semestinya ada regulasi kuat yang mengatur khusus tindakan pelanggaran tersebut.
"Karena seperti kita ketahui bahwasannya kekerasan seksual yang terjadi akhir-akhir ini sudah sangat mengkhawatirkan sehingga dibutuhkan suatu UU yang dapat memberikan efek jera bagi pelaku," katanya.