Polri Minta Tambahan Anggaran Rp 8,9 Triliun Saat Rapat Dengan Komisi III DPR
"Polri mengajukan kebutuhan anggaran tambahan dalam APBNP tahun 2016 Rp 8,939 triliun,"
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Polri membahas APBNP 2016.
Dalam rapat tersebut, Polri mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 8,9 triliun.
Anggaran itu terbagi atas kebutuhan prioritas Polri sebesar Rp 7 triliun dan kebutuhan mendesak dalam rangka penanganan tindak pidana terorisme sebesar Rp 1,9 triliun.
Dalam rapat tersebut, Polri diwakili Asisten Kapolri Bidang Perencanaan Anggaran (Asrena) Irjen Pol Arif Wachyunadi dan Asisten Kapolri Bidang Sarana dan Prasarana (Assarpras) Irjen Pol Happy Kartika.
Sedangkan Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti sedang bertugas keluar negeri, sementara Wakapolri Komjen (Pol) Budi Gunawan ke Istana Negara.
Irjen Pol Arif Wachyunadi menuturkan pihaknya telah mengajukan kebutuhan tambahan anggaran kepada presiden melalui surat tertanggal 26 Januari 2016 perihal penguatan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror, Korbrimob, dan Baintelkam.
Selain itu, pengajuan tambahan anggaran juga disampaikam kepada Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro melalui surat tertanggal 5 April 2016.
"Polri mengajukan kebutuhan anggaran tambahan dalam APBNP tahun 2016 Rp 8,939 triliun," kata Arif di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (8/6/2016).
Arif menuturkan pemotongan anggaran Polri telah ditetapkan dengan surat menteri keuangan tanggal 13 Mei 2016 sebesar Rp1,56 triliun.
Pemotongan anggaran diantaranya meliputi belanja perjalanan dinas dan paket rapat, belanja jasa dan belanja pemeliharaan kegiatan prioritas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.