Ketua KPU Optimistis 101 Daerah Siap Gelar Pilkada Tahun 2017
Pilkada 2017 rencanannya akan digelar di 101 wilayah, mulai dari tingkat kabupaten-kota hingga Provinsi.
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nurmulia Rekso Purnono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemilhan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2017 sudah di depan mata.
Tahapannya akan dimulai pada Juli mendatang.
Pilkada 2017 rencanannya akan digelar di 101 wilayah, mulai dari tingkat kabupaten-kota hingga Provinsi.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik, mengatakan 101 wilayah tersebut sudah bisa dikatakan siap menggelar pilkada.
Persiapan tersebut mengacu pada Undang-Undang nomor 8 tahun 2015.
Selain itu KPU juga sudah menerbitkan Peraturan KPU (PKPU), untuk dijadikan acuan dalam persiapan 101 daerah, dalam menggelar pilkada serentak.
"Mereka sudah membuat keputusan mengenai hal itu. Jadi jadwal dan kegiatan, mereka sudah jalan. Selain itu penganggaran juga sudah jalan," ujar Husni kepada wartawan, usai ia menghadiri sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta Pusat, Rabu (8/6/2016).
Rencanannya pada 21 Juni mendatang perektutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) mulai dilakukan.
"Sebagian daerah juga sudah melaunching maskot, jingle dan kegiatan sosialisasi lainnya," kata Husni.
Satu-satunya kekurangan tersebut, adalah menyangkut penganggaran. Kasus tersebut hanya terjadi di satu wilayah, yaitu Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.