Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Perwira TNI yang Ditangkap Palsukan Uang Tidak Kekurangan Finansial

Kolonel TNI bernama AL ditangkap polisi kemarin karena diduga memalsukan uang pecahan Rp 100.000 senilai Rp 300 juta.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Oknum Perwira TNI yang Ditangkap Palsukan Uang Tidak Kekurangan Finansial
Tribunnews.com/Fitri Wulandari
Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan Marsekal Madya TNI Ismono Wijayanto. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Marsekal Madya TNI Ismono Wijayanto buka suara mengenai penangkapan seorang staf Kemenhan, Kolonel TNI AD berinisial AL.

"Saya secara individu maupun instansi sebetulnya belum mendapatkan berita itu, sindikatnya, apa dia tukar atau dia produksi," ujar Ismono, saat ditemui di Kementerian Pertahanan RI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (9/6/2016).

Kolonel TNI bernama AL ditangkap polisi kemarin karena diduga memalsukan uang pecahan Rp 100.000 senilai Rp 300 juta.

Menurut Ismono, dia hanya melihat dari kemungkinan yang menyebabkan oknum tersebut melakukan tindakan itu.

"Saya hanya melihatnya begini, dari sisi intern saya melihat latar belakang siapa dia, kok bisa seperti itu," imbuhnya.

Ismono masih meragukan kejadian yang menimpa anggotanya itu sebab dalam penilaiannya AL bukan orang yang kekurangan dari segi finansial.

"Dari segi latar belakangnya, dia juga bukan tipe orang yang kekurangan dari sisi finansial, terdorong barangkali dari sikap perilaku saja yang ingin memperbaiki hidupnya," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Kolonel AL dicokok Bareskrim Polri terkait kepemilikan dan penjualan uang palsu senilai Rp 300 Juta.

Penyidik Bareskrin menyita uang tersebut dalam bentuk pecahan Rp 100 ribu.

Kolonel Agus diciduk bersama dengan seorang rekannya yang merupakan warga sipil di parkiran RS UKI Cawang pada Selasa (7/6/2016) siang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas