Perpanjangan Masa Tugas Kapolri Tidak ada Urgensinya
Menurutnya, saat ini perpanjangan masa tugas tersebut bukan opsi yang tepat karena tidak memiliki urgensi.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hendra Gunawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengamat hukum Muhammad Mirza Harera berharap Presiden Joko Widodo idak memperpanjang masa tugas Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.
Menurutnya, saat ini perpanjangan masa tugas tersebut bukan opsi yang tepat karena tidak memiliki urgensi.
"Memang dalam UU kepolisian presiden memiliki hak untuk memperpanjang masa tugas seorang Kapolri, tapi saat ini memperpanjang masa tugas Jenderal Badrodin Haiti belum sepenuhnya sesuai undang-undang," katanya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (9/6/2016).
Menurutnya, dalam Pasal 30 ayat (2) UU No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian RI, disebutkan bahwa presiden bisa memperpanjang masa tugas Kapolri apabila memiliki keahlian khusus dan dibutuhkan dalam tugas di kepolisian.
Namun, di dalam undang-undang tersebut menyaratkan bahwa keahlian khusus tersebut harus tidak dimiliki perwira polisi yang lain.
"Jika memang ada keahlian khusus, sebaiknya Presiden Jokowi mengungkapkannya kepada publik apa keahliannya dan apa urgensinya sehingga keahlian seorang Badrodin Haiti masih diperlukan di kepolisian. Karena percuma memperpanjang masa tugas seseorang tapi keahlian yang dimilikinya bisa dilakukan perwira lain," ujarnya.
Dia menilai opsi perpanjangan masa tugas Jenderal Badrodin Haiti bukan satu hal yang harus diambil Presiden Jokowi karena masih banyak Jenderal Bintang Tiga yang siap mengisi posisi Kapolri seperti Wakapolri Komjen Pol Budi Gunawan, Kepala BNN Komjen Budi Waseso, Kepala BNPT Komjen Tito Karnavian, Kalemdikpol Komjen Syafruddin, Kabaharkam Polri Komjen Putut Eko Bayuseno, Irwasum Polri Komjen Dwi Priyatno, dan Sekretaris Utama Lemhanas Komjen Suhardi Alius.
"Presiden Jokowi di awal pemerintahannya telah memulai tren yang saya rasa cukup baik yaitu menjadikan Wakapolri Jenderal Badrodin Haiti menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Sutarman yang dipensiunkan, bisa saja opsi itu diterapkan kembali. Namun, lagi-lagi semua berada di tangan presiden yang memiliki hak prerogatif memilih Kapolri," katanya.
"Yang terpenting jangan ada politisasi dalam memilih Kapolri karena pada dasarnya semua calon Kapolri pastinya akan loyal kepada Presiden Jokowi jika nanti menjadi Kapolri," kata Mirza.