Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Perpanjangan Masa Tugas Kapolri Tidak ada Urgensinya

Menurutnya, saat ini perpanjangan masa tugas tersebut bukan opsi yang tepat karena tidak memiliki urgensi.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Perpanjangan Masa Tugas Kapolri Tidak ada Urgensinya
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Irjen Ari Dono Sukmanto (kanan) bersama pejabat lama Kabareskrim Komjen Pol Anang Iskandar (kedua kanan) berjalan disaksikan oleh Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti (kiri) saat serah terima jabatan di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/5/2016). Irjen Ari Dono Sukmanto resmi menjabat Kabareskrim menggantikan Komjen Anang Iskandar yang akan pensiun pada bulan Juni 2016. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengamat hukum Muhammad Mirza Harera berharap Presiden Joko Widodo idak memperpanjang masa tugas Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.

Menurutnya, saat ini perpanjangan masa tugas tersebut bukan opsi yang tepat karena tidak memiliki urgensi.

"Memang dalam UU kepolisian presiden memiliki hak untuk memperpanjang masa tugas seorang Kapolri, tapi saat ini memperpanjang masa tugas Jenderal Badrodin Haiti belum sepenuhnya sesuai undang-undang," katanya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (9/6/2016).

Menurutnya, dalam Pasal 30 ayat (2) UU No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian RI, disebutkan bahwa presiden bisa memperpanjang masa tugas Kapolri apabila memiliki keahlian khusus dan dibutuhkan dalam tugas di kepolisian.

Namun, di dalam undang-undang tersebut menyaratkan bahwa keahlian khusus tersebut harus tidak dimiliki perwira polisi yang lain.

"Jika memang ada keahlian khusus, sebaiknya Presiden Jokowi mengungkapkannya kepada publik apa keahliannya dan apa urgensinya sehingga keahlian seorang Badrodin Haiti masih diperlukan di kepolisian. Karena percuma memperpanjang masa tugas seseorang tapi keahlian yang dimilikinya bisa dilakukan perwira lain," ujarnya.

Dia menilai opsi perpanjangan masa tugas Jenderal Badrodin Haiti bukan satu hal yang harus diambil Presiden Jokowi karena masih banyak Jenderal Bintang Tiga yang siap mengisi posisi Kapolri seperti Wakapolri Komjen Pol Budi Gunawan, Kepala BNN Komjen Budi Waseso, Kepala BNPT Komjen Tito Karnavian, Kalemdikpol Komjen Syafruddin, Kabaharkam Polri Komjen Putut Eko Bayuseno, Irwasum Polri Komjen Dwi Priyatno, dan Sekretaris Utama Lemhanas Komjen Suhardi Alius.

Berita Rekomendasi

"Presiden Jokowi di awal pemerintahannya telah memulai tren yang saya rasa cukup baik yaitu menjadikan Wakapolri Jenderal Badrodin Haiti menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Sutarman yang dipensiunkan, bisa saja opsi itu diterapkan kembali. Namun, lagi-lagi semua berada di tangan presiden yang memiliki hak prerogatif memilih Kapolri," katanya.

"Yang terpenting jangan ada politisasi dalam memilih Kapolri karena pada dasarnya semua calon Kapolri pastinya akan loyal kepada Presiden Jokowi jika nanti menjadi Kapolri," kata Mirza.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas