PKB Minta Jokowi Copot Menteri Pertanian, Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas
Menurut anggota Dewan Syuro PKB, Maman Imanulhaq, Presiden dalam beberapa waktu terakhir telah mengirimkan sinyal reshuffle kepada partai pendukung.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wacana perombakan atau reshuffle kabinet kembali muncul setelah Partai Golkar resmi mendukung pemerintahan Joko Widodo. Namun, hingga kini belum ada kepastian dari Jokowi soal reshuffle itu.
Menurut anggota Dewan Syuro PKB, Maman Imanulhaq, Presiden dalam beberapa waktu terakhir telah mengirimkan sinyal reshuffle kepada partai pendukung pemerintah.
Sinyal itu, kata dia, seharusnya dimaknai dengan peningkatan kualitas kerja para menteri.
“Reshuffle itu hak prerogratif Presiden. Tapi harus menjadi motivasi bagi kementerian yang kinerjanya kurang,” kata Maman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (9/6/2016).
Meski telah memberikan sinyal, masih ada menteri yang belum merespons secara positif. Salah seorang menteri yang menurut Maman kurang memahami sinyal Presiden, yakni Menteri Pertanian Amran Sulaiman.
Ia mengatakan, menjelang Bulan Suci Ramadhan, Presiden telah mengingatkan pentingnya ketersediaan daging. Sebab, hal itu berpengaruh terhadap stabilitas harga daging di pasaran.
“Pak Amran ini berkali-kali membicarakan soal harga daging, tapi bukannya itu menjadi kewenangan Mendag? Tugas Pak Amran kan menjamin ketersediaan, tapi tidak bisa memenuhi juga,” ujarnya.
Selain Mentan, menteri lain yang kinerjanya juga disoroti PKB, yakni Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dan Kepala Bappenas Sofyan Jalil.
“Menkeu dan Bappenas harus memikirkan bagaimana (anggaran) pendidikan Islam dipotong begitu besar tanpa ada rasionalisasi alasan,” ujarnya.
Sementara itu, meski menjadi hak prergratif Presiden, anggota Komisi VIII DPR itu meminta Jokowi segera memberi kepastian soal reshuffle.
Sebab, dikhawatirkan gonjang-ganjing reshuffle itu akan semakin berdampak buruk terhadap kinerja kementerian.
Penulis: Dani Prabowo
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.