Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Berharap Ada Lapas Khusus Narapidana Terorisme

Ini berkaca pada dua terduga teroris yang terpengaruh paham ISIS saat mendekam di lapas Porong, Sidoarjo.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polri Berharap Ada Lapas Khusus Narapidana Terorisme
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar memperlihatkan foto penangkapan terduga teroris. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri mendesak perlu segera dibuat lapas khusus narapidana terorisme.

Ini berkaca pada dua terduga teroris yang terpengaruh paham ISIS saat mendekam di lapas Porong, Sidoarjo.

Keduanya berniat menjadi pelaku bom bunuh diri di Surabaya, Jawa Timur, karena terpengaruh ajaran ISIS di dalam lapas.

Dimana selama di lapas mereka bergaul dengan narapidana lain yang terlibat kasus terorisme sehingga malah terkontaminasi dan menganut paham radikal.

"‎Mudah-mudahan ke depan kita bisa punya lapas khusus napi terorisme. Tidak dicampur lagi dengan napi kejahatan konvensional," tutur
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar saat rilis soal penangkapan ketiganya di Mabes Polri, Kamis (9/6/2016).

Boy melanjutkan adanya lapas kasus terorisme sangat penting mereka tidak menyebarkan paham radikal ke napi lain yang adalah pelaku kejahatan konvensional.

Diharapkan apabila napi kasus terorisme disatukan maka mereka bisa menjalani program deradikalisasi dengan lebih baik karena mereka sama-sama melakukan aksi teror.

BERITA TERKAIT

"Diharapkan segera ada hakim dan lapas khusus napi terorisme. Kalau dibuat lapas khusus nanti potensi untuk menukarkan virus terorisme bisa disekat.‎ Kalau tercampur aduk malah terpengaruh," tegasnya.

Untuk diketahui, Rabu (8/6/2016) di Kenjeran Surabaya, Jawa Timur, Densus 88 Mabes Polri melakukan penangkapan pada tiga terduga teroris yakni Prio Hadi Purnomo (PHP) , Jefri (JR) dan Feri Novendi (FN) .

Selain mengamankan tiga terduga, Densus 88 juga menyita beberapa barang bukti yakni tiga bom, senjata api rakitan berikut amunisi, senjata api laras panjang, bahan peledak jenis high explosive‎, cairan kimia, kabel, alat pembuat bom, ponsel sebagai alat pemicu dan sangkur.

Kini ketiganya masih dalam pengembangan Densus 88 Mabes Polri. Penyidik Densus memiliki waktu 7x24 jam untuk memeriksa mereka. Apabila terbukti melakukan teror, maka ketiganya akan diproses hukum.

Berdasarkan pemeriksaan sementara ketiganya berniat menjadi pengantin atau pelaku bom bunuh diri di beberapa publik area dan kantor kepolisian di wilayah Surabaya.

Dua dari tiga terduga teroris yang ditangkap di Kenjeran, Surabaya yakni Prio Hadi Purnomo (PHP) dan Jefri (JR) ternyata mantan napi di Lapas Porong, Jawa Timur.

Prio merupakan mantan napi Lapas Porong kasus narkoba. Begitu juga dengan Jefri, bahkan Jefri pernah juga menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Malang kasus pengeroyokan dan KDRT.

Keduanya berkenalan dengan beberapa pelaku kasus teror yang juga berada di Lapas Porong yakni Shibgho, kasus perampokan CIMN Niaga dan Moh Sholeh kasus‎ Bom Cimanggis.

Shibgho adalah eks napi kasus terorisme perampokan Bank CIMB Niaga, Medan pada 2010 lalu. Dan pada 2014, Shibgho ditangkap aparat Imigrasi Malaysia bersama sejumlah WNI lain saat hendak berangkat ke Suriah.

Sesampainya ‎di Jakarta, Shibgho diproses hukum karena menyembunyikan Dulmatin yang saat ini masuk daftar pencarian orang kasus terorisme. Hingga akhirnya Shibgho menjalani hukuman di Lapas Porong.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas