Eva Sundari Kecam Tindakan Polisi Aniaya Ketua GP Anshor Manado
Anggota DPR RI Eva Kusuma Sundari menyesali tindakan aparat Polresta Manado yang melakukan kekerasan terhadap Ketua GP Anshor Manado Rusli Umar
Penulis: Yulis Sulistyawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI Eva Kusuma Sundari menyesali tindakan aparat Polresta Manado yang melakukan kekerasan terhadap Ketua GP Anshor Manado Rusli Umar yang tengah melakukan mediasi saat menjaga Masjid Nurul Fatah, Manado yang hendak digusur.
"Saya menyesali keramahan dan reputasi Manado sebagai Kota Pancasila yang toleran terkoyak. Upaya dari Ketua GP Anshor, Rusli untuk mediasi konflik justru mendatangkan resiko dirinya dihajar Oknum polisi di Manado," tegas Eva Sundari yang juga anggota Kaukus Pancasila DPR RI, Sabtu (11/6/2016).
Eva juga mengecam tindakan aparat Polresta Manado yang juga melakukan tindakan represif terhadap aktifis GMKI yang melakukan aksi damai sehari sebelumnya.
"Saya mengecam tindakan brutal oknum polisi tersebut dan menuntut supaya atasan memberi sanksi yang sepadan," lanjut Eva.
Menurut Eva, upaya penolakan penggusuran masjid seharusnya justru dimediasi polisi sehingga konflik terbuka bisa dicegah.
Oleh karena itu Eva berharap tindakan brutal polisi tidak terulang kembali apalagi terkait isu SARA yg soal kebebasan beragama di Indonesia mendapat catatan serius di komunitas penggiat HAM dunia.
Baginya, insiden ini merupakan lonceng untuk membangunkan kita semua, bahwa Pancasila yang sudah diterbitkan Keppres mengenai Hari Lahir Pancasila, perlu tindak lanjut di tingkat operasionalisasinya oleh aparat negara.
"Saya mengimbau agar konflik ditransformasikan secara produktif sehingga menjadi entry point untuk menciptakan perdamaian di Manado. Bagaimanapun Menado dan Provinsi Sulawesi Utara mempunyai pengalaman panjang untuk menjadi model sebagai wilayah yang menjunjung toleransi," pungkas Eva Sundari.
Wakil Ketua GP Anshor Benny Ramdhani mengatakan, kekerasan yang menimpa Ketua DPD GP Anshor Manado berawal ketika ratusan kader GP Anshor melakukan penjagaan terhadap Masjid Nurul Fatah.
Hal ini dilakukan karena masjid merupakan Sarana ibadah dan belum ada keputusan inchract dari Pengadilan Negeri Manado.
Namun Kabag op Polres Manado langsung memerintahkan anak buahnya untuk menyeret Ketua DPD Anshor Manado Rusli Umar untuk meninggalkan masjid.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.